Berkat CCTV, Gadis Pencuri Handphone Milik Bidan Asal Soromandi Dibekuk di Serasuba

Ilustrasi. GOOGLE/Image
KOTA BIMA - Dua hari yang lalu, Minggu, 25 November 2018, Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat mengungkap kasus Pencurian yang terjadi hari Sabtu, 24 November 2018, sekitar pukul 17:00 WITA.
Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menuturkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ini di Toko Delima Mas, RT.01/01, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

"Sementara koran bernama SQ Putriani (30) seorang bidan asal Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Dan yang diciduk sebagai pelaku adalah gadis berinisial EK (22) asal Desa Naru, Sape, Kabupaten Bima," ujar Suratno, Selasa, 27 November 2018.

Ia mengatakan, barang bukti dalam kasus ini adalah satu unit Handphone merek lenovo berwarna hitam. Kornologisnya, awalnya korban sedang mengirim uang di agen pengiriman uang di Toko Delima Mas. Saat korban mencatat jumlah uang yang akan dikirim dan nomor rekening tujuan, korban menyimpan handphone miliknya di atas etalase toko. 

"Setelah selesai transaksi pengiriman, korban hendak pulang namun hendphone miliknya sudah tidak ada. Akhirnya korban melaporkan kasus kehilangan ini ke Mapolsek Rasanae Barat," jelasnya. 

Ia mengaku, anggota piket Unit Reskrim yang menerima laporan dari korban dan anggota Unit Reskrim turun ke TKP. Setelah alat bukti dikumpulkan dan dan setelah di TKP dan melihat ada kamera CCTV yang mengarah ke etalase hilangnya handphone korban. Team meminta bantuan pemilik toko untuk membuka rekaman CCTV tersebut. 

"Hasilnya diketahui bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang ciri-cirinya seorang perempuan rambut sebahu, kulit sawo matang, hidung lurus memakai baju lengan panjang warna putih motif merah, celana pendek warna biru dan memakai sepeda motor honda supra X125 warna hitam motif silver tanpa plat nomor," beber dia.

Selanjutnya, setelah mendapatkan rekaman CCTV, Team melakukan penyelidikan. Dan hari Minggu, 25 November 2018 sekitar pukul 20:00 WITA, Team  telah mendapatkan identitas pelaku yang diketahui berinisial EK. 

"Sekitar pukul 21:00 WITA, Team mengamankan pelaku di Lapangan Serasuba tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, handphone yang dicurinya disimpan di rumah bibinya yang ada di Kelurahan Tanjung," jelasnya. 

"Setelah itu Team membawa pelaku untuk menggambil handphone hasil curian tersebut dan membawanya bersama barang bukti ke mako Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," tandasnya menambahkan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7231850846784812941

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item