Ditangkap di Dompu, Setelah Pemuda ini Bacok Suami dan Ibu Mantannya di Penatoi

Pelaku Solihin yang diamankan anggota Polisi Polres Bima Kota di Kabupaten Dompu setelah melakukan pembacokan terhadap suami dan ibu mantannya di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, Kamis (22/11/2018) malam lalu. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Dediansyah, SIK mengatakan, seorang gadis mengadukan kejadian tindakan penganiyaan yang terjadi di RT. )^/02, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ke Mapolres Bima Kota, Kamis, 22 November 2018 lalu. Pelapor adalah warga di Kelurahan Penatoi bernama Suciayi (20) atau mantan pacar pelaku. 

Pelapor menceritakan, di hari Kamis malam lalu atau sekitar pukul 21:30 WITA, datang mantannya yang juga warga di Kelurahan Penatoi berinisial Rhm atau sering dipanggil Solihin. Menurut Dedi, Solihin datang ke rumah Pelapor dengan membawa sebilah parang. Pas di rumah korban, pelaku langsung membacok suami pelapor bernama Abdul Hamid (23). Tak hanya Abdul Hamid, sambung Dedi, pemuda asal Kelurahan Penatoi itu juga sempat membacok ibu dari Suciyati yang bernama Hartati (45).

"Kamis malam lalu, tanpa basa-basi, pelaku datang ke rumah mantan pacarnya dan langsung membacok suami dan ibu mantannya," ucap Dediansyah, Minggu (25/11/2018).

Ia mengatakan, akibat dari kejadian penganiayaan tersebut, korban Abdul Hamid mengalami luka gores pada dada kiri dan luka bacok pada punggung di bagian kirinya. Semetara korban Hartati mengalami luka bacok pada kepala bagian kiri. 

Ia menambahkan, tak lama setelah penganiayaan itu terjadi, Suciyati yang juga istri dan anak korban melaporkan kejadian yang dilakukan oleh Solihin. Dan kata dia, setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan secara intensif, pelaku sudah diamankan oleh anggota Buser Reskrim Polres Bima Kota di Kabupaten Dompu, Minggu, 25 November 2018.

"Kasus penganiayaan seorang ibu dan menantu oleh warga Penatoi ini sudah berhasil kami ringkus pelakunya di Kabupaten Dompu, siang tadi. Dan saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." jelas mantan Kanit Reskrim Polres Bima Kota itu. 

Dalam kasus ini, sambung dia, ada dua warga Penatoi yang sudah diperiksa sebagai saksi yaitu warga berinisial S (54) dan juga Jf (20). 

"Ada dua orang saksi yang telah diperiksa. Dan motiv dari kasus ini, pelaku sakit hati terhadap keluarga pelapor yang juga mantan pacarnya. Karena sakit hati akhirnya pelaku mendatangi rumah mantannya dan membacok suami serta ibu mantannya itu," pungkas Dedi. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7604855271985337707

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item