Soal Pembebasan Lahan di Panda, Bupati dan Kepala Tata Pem Beda Pernyataan, "Edi Desak Bupati Segera Melunasi Hak Warga"

Kepala Bagian Tatapem setda Kabupaten Bima. Drs. H. Masykur MM. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Masalah pembebasan lahan milik warga di jalan baru taman panda, Desa Panda,  Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, sebelumnya diakui Bupati Bima bahwa uangnya sudah dititip di Pengadilan Negeri Raba Bima.


Sementara itu, setelah didatangi Kantor Pengadilan Negeri Raba-Bima, Jum'at, 13 September 2019 kemarin, wartawan yang menunggu beberapa saat setelah mengisi buku tamu hanya mendapatkan jawaban mengecewakan. Pasalnya, Kepala maupun Bagian Humas Pn Raba Bima, tidak ada di kantornya.

"Kepala Pengadilan dan pihak Bagian Humas sudah keluar Pak. Untuk infomasi tentang kantor hanya humas yang bisa memberikan pernyataan. Bisa datang lagi nanti," jelas seorang Pegawai yang ada di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST), Jum'at (13/9/2019) padi.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST) di kantor Pengadilan Negeri Raba-Bima. METEROmini/Dok
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan setda Kabupaten Bima. Drs. H. Masykur memberikan pernyataan yang berbeda seperti yang disampaikan Bupati  Bima. Kata dia, uang yang dititipkan di Kantor Pengadilan itu merupakan uang untuk pembayaran tanah di jalan panda yang lama.

"Masalah pembebasan lahan saat ini masih dirapatin dulu. Uang yang titip di Pengadilan itu untuk yang dulu, pada deretan jalan lama itu. Yang baru itu belum,  nanti kita lanjutkan 2019 ini.  Pokok dalam tahun ini,  sabarlah beberapa bulan lagi baru dibayar," jelas Masykur saat dihubungi METEROmini, kemarin.
Sisi lain,  Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S.Sos menanggapi agar pemerintah daerah segera membayar uang masyarakat sesuai yang menjadi pernyataan Bupati Bima pada media.

"Saya kira harus dibayar segera. Pertama, Bupati sudah memberikan pernyataan di publik akan membayar. Kalau tidak di bayar maka Bupati menelan air ludahnya sendiri," tegas Edy.

Menurut dia, Bupati Bima harus konsisten dengan pernyataan yang dikeluarkannya lewat media. Sebagai Anggota Dewan,  pihaknya tetap mendesak Pemda untuk membayar hak masyarakat tersebut.

"Poinya bupati harus kosisten terhadap pernyataannya di media. Saya bagian dari rakyat meminta kepada Bupati untuk segera membayar," pungkas duta Partai Nasdem Kabupaten Bima itu. (RED)

Related

Pemerintahan 1315721670800764955

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item