Diduga Jambret HP Untuk Biaya Nikah, Seorang Pria Diamakan Polisi

Gambar Ilustrasi /Google


KOTA BIMA -  Diduga melakukan penjambretan HP milik Defi Anfriani (22) Warga Desa Palibelo Kecamatan Belo Kabupaten Bima, seorang pria di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, inisial AM alias KC (22) Diamankan Polisi. Kejadian itu terjadi di lampu merah Kelurahan Sarae Kota Bima. Senin 12 juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan,  saat itu korban sedang berhenti di lampu merah Kelurahan Sarae. Dari arah belakang, datang terduga pelaku dan mengambil HP korban yang disimpan di dalam Dashbor bagian depan.

“Kejadiannya hari Sabtu tanggal 10 Juli, aksi pelaku sempat diketahui warga sekitar, hanya saja upaya warga yang mengejar pelaku untuk ditangkap tidak berhasil,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Tidak Terima dengan aksi pelaku kata Jufrin, korban pun mendatangi Polsek Rasanae Barat untuk melapor kejadian tersebut. Kerugian korban pun mencapai Rp 3 juta.

Untuk mengungkap pelaku, anggota Polsek Rasbar berkoordinasi dengan anggota Opsnal Sat Brimob.

Dari hasil penyelidikan sambung Jufrin, Tim Opsnal Sat Brimob menangkap pelaku di rumahnya di Desa Nisa dan menyerahkan ke Polsek Rasanae Barat Selasa Siang tadi. Dari hasil interogasi, AM mengaku menjambret HP tersebut untuk menambah biaya pernikahan.

“Dia mengaku menjambret untuk biaya pernikahan,” Katanya. (RED)



Related

Kabar Rakyat 1606057361072361728

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item