Diduga Seorang Istri Siram Suami Dengan Minyak Goreng Panas

Kondisi Anwar Usai Kejadian Penyiraman

KABUPATEN BIMA -  Seorang istri RS (40) warga Desa Dena Kecamatan Madapangga diduga tega melakukan KDRT dengan menyiram suaminya Anwar (50)  dengan minyak goreng panas sekitar pukul 16.30 Wita lantaran disuruh goreng ikan,Sabtu (31/7/21)

IPTU Ruslan Kapolsek Madapangga membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan anak kandung korban, perisitiwa tersebut lantaran korban meminta pelaku goreng ikan.

“ Beberapa Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justru pelaku datang membawa wejan yang berisi minyak goreng panas dan menyemburkan dimuka korban,” ujar Kapolsek yang  dikutip dari keterangan anak korban.

Kapolsek melanjutkan, terkait kejadian itu pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Usai mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke TKP untuk amankan pelaku

"Kini pelaku digiring ke Mako Polres Bima,” jelasnya.

Sementara adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum yang berlaku. 

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,” tegasnya.

Kapolsek Madapangga menyarankan kepada keluarga korban agar sepenuhnya diserahkan pada pihak kepolisian kasus ini.Yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum serta prosedur yang berlaku. 

“Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kasus ini akan kami proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku,” ungkap Ruslan (RED)


Related

Kabar Rakyat 7792259395573950525

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item