Anak Oknum Anggota DPRD Kota Bima Utang Uang Warga Rp225 Juta Sejak Tahun 2019

Kuasa Hukum Aris Susanti M. Sauqi Futaki.METEROmini/Dedy Kurniawan.

KOTA BIMA - MT alias ZK anak IS (Anggota DPRD Kota Bima) diduga menipu uang peminjaman dari Aris Susanti (AS) warga Kelurahan Na'e sebesar Rp225 juta. Uang itu diambil MT sejak tahun 2019 lalu.

Kepada beberapa awak media, Korban AS melalui kuasa hukumnya M. Sauqi Futaqi menjelaskan, di tahun 2019, MT anak IS meminjam uang ke kliennya Aris Susanti, warga Kelurahan Nae. Saat itu kliennya tidak punya uang. Oleh karena ingin membantu MT, akhirnya AS meminjam uang pada Alan Fadilah dan memberikan ke MT pada tanggal 29 November 2019.  

"Dan pada kuitansi sebagai bukti penyerahan uang yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut, ada perjanjian uang itu akan dikembalikan oleh MT ke Aris Susanti pada bulan Februari tahun 2020," jelas Pengacara yang akrab disapa Eko, Sabtu, 5 Maret 2022.

Kata dia, perjanjian itu dilanggar MT dengan tidak mengembalikan uang ke kliennya. Diakuinya, pada awal tahun 2020, Aris Susanti bersama suami menghubungi MT untuk meminta kembali uangnya. Namun Bukannya mendapat kembali uang tersebut malah Aris dan suaminya mendapat cacian dari MT dan ibunya yang berstatus sebagai Anggota DPRD juga pebisnis sukses di Kota Bima itu.

Lanjut dia, pada agustus 2021 lalu, pernah dilakukan kesepakatan dengan dibuatkan surat perjanjian pelunasan utang oleh kedua belah pihak. Utang itu disanggupi serta di limpahkan kepada orang tua MT untuk membayar lunas semua uang itu.

"Namun hingga kini masih belum dilakukan pelunasan. Menurut klien kami tak ada itikad baik IS ibu dari MT untuk membayar lunas uang tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, dikuatkan dengan bukti pesan WhatsApp tanggal 20 Februari tahun 2022 yang dikirim IS kepada korban yang  isinya:

"Saya pertegas ke kamu ya, mulai sekarang saya tidak akan melanjutkan pembayaran, silakan kamu mau tempuh jalur hukum," ujar Eko merilis pesan dari IS yang dikirim ke nomor kliennya.

"Pernyataan itu  diduga MT dan ibunya tak ada niat ingin melunasi utangnya pada Aris Susanti," lanjutnya.

Sementara itu, beberapa awak media yang mencoba mengkonfirmasi MT dan ibunya ke toko miliknya. Baik IS dan MT mengatakan tidak bisa memberikan keterangan. Mereka menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pengacaranya dengan memberikan nomor handphone pengacaranya ke awak media.

"Mereka ada pengacara, saya juga ada pengacara. Kalian bertemu saja dengan pengacara saya hari Senin pekan depan," ujar IS, Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Perindo itu.

Sementara Pengacara MT dan IS yang dihubungi awak media belum memberikan tanggapannya, padahal chat tersebut telah dibacanya dengan tanda centang biru dua. (RED/ADV)

Related

Kabar Rakyat 3549847128778030074

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item