Dewan Tuding Bupati Tidak Jelas Mengelola Anggaran Covid-19


Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf. METEROmini/Dok

KABUPTEN BIMA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bima menuding Bupati Bima Hj Indah Dhamayan Putri tidak jelas mengelola anggaran  Corona atau di kenal dengan Covid-19.

Kritikan dan saran itu muncul dari Anggota DPR,  karna menilai Bupati Bima tidak paham mengelola anggaran Covid-19, penetapan anggaran sepihak oleh pemerintah Daerah mendapatakan kritikan pedas Dewan.

Tentu sikap egois Bupati Indah Damayanti Puteri (IDP) justeru mendapat kecaman dan tudingan dari legislatif, Bupati ploting dana covid-19 semau gue.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, melihat statemen pejabat Pemda Kabupaten Bima mulai dari Bupati hingga jajaran pejabat lainnya, terkait anggaran penanganan covid-19 dengan menyediakan anggaran yang termaktub di APBD kisaran Rp 50 Miliar hingga Rp 70 Miliar.

"Ini menandakan tidak jelasnya cara Bupati Bima mengelola anggaran," tuding Ilham, Kamis (16/4/2020).

Jika Bupati sebut Ketua Fraksi PKS ini, memploting anggaran sebesar dimaksud, mestinya dan patut dipertanyakan,  ada tidak Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) SKPD Yang di beri anggaran untuk penanganan covid-19.

"Tidak boleh asal bicara semua harus jelas dan transparan. Tidak serta merta mereka (Bupati/Eksekutif) mengatur sendiri anggarannya. Ada mekanisme yang mesti dilewati. Karena hak budget adalah tugas dan kewenangan DPRD," sentilnya.

Sebelumnya dalam beberapa pertemuan termasuk pembahasan di tingkat paripurna LKPJ pun Pansus LKPJ, urai pimpinan Pansus LKPJ ini, penanganan dan antisipasi wabah virus mematikan ini, agar memerhatikan sejumlah hal. Misalnya, penanganan awal kebutuhan medis telah mendorong Bupati Bima bertindak cepat menyiapkan Alat Pengaman Diri (APD) untuk tenaga medis dengan menggunakan dana tak terduga yang besarannya Rp 2,5 Miliar.

"Justeru yang nampak dalam pelaksananan penangannya lebih menonjol nuansa pribadi dari pada pemimpin daerah," sindirnya.

Ilham menggarisbawahi, terkait keluarnya keputusan bersama memdagri dan menkeu NO :119/2813/SJ & no :177/KMK.07/2020  terkait percepatan penyesuaian APBD dlm rangka penanganan covid -19 dan pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Keputusan Mendagri itu sebutnya, mengamanatkan DPRD agar melakukan pengawasan terhadap proses penyesuaian APBD. Artinya Bupati tidak boleh melaksanakan sepihak penyesuaian APBD dimaksud dengan memploting dan menyebutkan pemerintah siapkan anggaran puluhan miliar secara sepihak.

Agar hal ini tidak liar dan keluar dari sistem pemerintahan yang didalamnya ada eksekutif dan legislatif Ilham, mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD, agar segera memanggil Bupati Bima beserta Tim Anggaram Pemerintah Daerah (TAPDl untuk menjelaskan kebijakan umum pemanfaaf anggaran penyesuaian APBD untuk penanangan covid-19.

"Saya mendorong terbentuknya Pansus pengawasan untuk memastikan penyesuaian dan pemanfaataan APBD tepat sasaran untuk tenaga medis, baik berupa APD dan insentif tenaga medis dan bantuan masyarakaf yang tidak mampu akibat turunnya daya beli akibat covid-19. Serta tidak memannfaatkan anggaran untuk kepentingan politik tertentu di tengah wabah covid melanda masyarakat," dorongnya. (RED)

Related

Pemerintahan 3156392768589385674

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item