Komisi III: PT. Bunga Raya Selalu Bermasalah Kerjakan Proyek di Kota

Beberapa anggota DPRD Kota Bima meninjau proyek yang dikerjakan oleh PT. Bunga Raya. FOTO: Nazam Emi/FACEBOOK


KOTA BIMA – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima meninjau langsung lokasi pelaksanaan proyek di Kota Bima. Dan proyek pengaspalan di lintasan jalan dari Kelurahan Kumbe yang tembus ke Desa Ntonggu, Kabupaten Bima dinilai bermasalah.

Pasalnya, proyek pengaspalan jalan lintas Oi Mbo-Ntonggu itu dinilai belum layak dan tidak sesuai dengan bestek atau spek proyek.

Pihak Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Bima meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima agar selektif pada perusahaan yang memiliki bidang usaha pembangunan jalan dan jembatan.

“Sebab selama ini, kami melihat pekerjaan jalan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di Kota Bima yakni PT. Bunga raya, tidak maksimal, memadai dan nilai kelayakannya kurang,” ujar Dedi Mawardi, anggota Komisi III, Selasa (7/2/2017) siang tadi.

Baca juga: Proyek Jalan Lintasan Kumbe-Oi Foo Disorot LSM

Kata dia, kalau pekerjaannya seperti proyek lintasan Oi Mbo yang mengarah ke Desa Ntonggu sudah dipastikan sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Bunga raya di proyek itu, tidak sesuai dengan spek pekerjaan. Dan kami melihat pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut selalu mengulangi kesalahan yang sama. Dan kami meminta pihak eksekutif untuk bisa selektif dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Kota Bima,” tandas duta Partai Hanura itu.

Dia menegaskan, jika pihak eksekutif tidak obyektif dalam menentukan mitra usaha. Dan membiarkan cara kerja perusahaan yang semrawut seperti ini, Komisi III dengan tegas akan menolak dan melarang perusahaan itu untuk bekerja di Kota Bima.

“Sebelumnya Dinas PU sudah sering kami ingatkan, agar setiap perusahaan yang bekerja di Kota Bima harus diseleksi dulu. Sehingga persoalan seperti tidak sering terjadi. Terkait hal ini nanti akan kami panggil Dinas PU untuk membahas masalah ini,” pungkasnya.

Untuk berita teguran anggota DPRD Kota Bima ini, dinas terkait dan PT. Bunga Raya sedang dilakukan konfirmasi keberimbangan atas masalah ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3188895414581725927

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item