KPR Labrak Kejari Bima, Tuntut Tuntaskan Kasus ADD

Kepala Kejari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH. METROMINI/Firmansyah. ST
KOTA BIMA - Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Bima yang merupakan aliansi gabungan dari yang tergabung dari SMI, LSIP, KPOP dan SPM, SPI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Rabu (26/4/2017).

Puluhan mahasiswa tersebut 'melabrak' kantor Kejaksaan  dalam rangka mendesak penuntasan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). Mereka meminta kepada pihak Kejaksaan segera menaikkan status terduga dan menyeret serta memenjarakan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sri junarti yang juga adalah Koordinator dalm aksi tersebut saat orasinya meminta pertemuan dengan Kepala Kejari Raba Bima. Sri menegaskan, pihaknya ingin kasus dugaan korupsi ADD yang telah dilaporkan beberapa lalu sudah seberapa jauh penanganan yang dilakukan pihak kejaksaan.

"Kami ingin bertemu Kepala Kejari Bima. Dan mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dana ADD di Kabupaten Bima beberapa waktu lalu," tandas Sri dalam orasinya yang lantang, Rabu, 26 April 2017.

Ia juga menyebutkan, kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bermasalah terjadi di Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi, Desa Renda Kecamatan Belo, Desa Tambe Kecamatan Bolo serta beberapa desa lainnya dan ini sudah lama dilaporkan ke pihak Kejaksaan.

"Kedatangan kami ini untuk mengulas dan mengetahui dari tindak lanjut hasil proses penanganan kasus ADD di Kejari Bima. Bagaimana Pak Kajari? Kasus korupsi ADD sangat mendesak untuk dituntaskan. Tolong segera diekspose perkembangan penanganannya," ujar Desta asal organisasi SMI di tengah berlangsungnya aksi Rabu pagi tadi.

Sementara itu, Kepala Kejari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH sangat mengapresiasi kehadiran kelompok intelektual yang menggelar aksi di depan kantornya itu.

"Ini sebagai bentuk dukungan yangv sangat positif. Presure dan desakan dari mahasiswa akan memperkuat proses penanganan hukum yang ada. Namun, dalam menangani proses kasus korupsi tidak semudah membalikan telapak tangan. Setiap laporan akan diterima dan diteliti lalu dicermati dalam tahp awal penyelidikan perkara tentunya," ujar Widagdo di hadapan massa aksi yang didatanginya pintu masuk kantornya itu.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan para mahasiwa yang tergabung di KPR ini. Tetapi, ia memohon karena dalam tahapan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi butuh waktu yang tidak singkat.

"Kami pasti akan bekerja sesuai dengan tahapan penanganan kasus yang ada. Sebagaimana yang telah diatur sesuai ketentuan undang undang," jelasnya.

Dalam kasus ADD, sambung dia, dirinya sudah mengatensikan kasus itu. Ia pun menjalaskan, proses penelusuran untuk Pulbaket dan Puldata sedang berlangsung. Hanya saja, saat ini banyak kasus yang sedang dilakukan pemeriksaan juga.

"Kejaksaan tidak hanya mengurus satu kasus. Pemakluman para demosntran sangat diharapkan, agar dalam penanganan kasus mencapai target yang dicapai dan semua ada kepastian hukum di ujungnya. Oke rekan-rekan, selamat berjuang dan berkarya. terus kawal proses hukum di Kejaksaan," pungkas Widagdo yang datang menemui mahasiswa dan terlihat didampigi oleh beberapa bawahanya itu.

Tak lama berselang, setelah Widagdo kembali ke kantornya, KPR pun meninggalkan lokasi aksi dan membubarkan diri secara teratur. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8579165913115816925

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item