Aparat Bertandang di Gelanggang Sabung Ayam Rabangodu Utara, 9 SPM Diangkut

Ayam aduan yang diamankan di arena sabung ayam yang terletak di Rabangodu Utara, Rabu, 12 Juli 2017 kemarin. POLRES BIMA KOTA/Dok
KOTA BIMA - Rabu, 12 Juli 2017 sore kemarin, sekitar pukul 16.30 WITA, anggota unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan MH (47). Sikap anggota polisi ini yaitu menggrebek lokasi yang diduga sebagai arena perjudian ayam di Jalan Durian 46 RT. 08/03, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima.

"Penggrebekan yang dilakukan di Rabangodu Utara itu, tepat di gelanggang ayam yang diduga milik MH. Saat penggrebekan pun sedang berlangsung kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi itu," jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Rabu kemarin.

Sepeda motor yang diamankan tim opsnal. POLRES BIMA KOTA/Dok
Kata dia, pelaku dan barang bukti telah sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Suratno mengaku, dalam kegiatan Tim Opsnal Satreskrim itu, diamankan seorang berinisial MH. Selain itu ada 6 ekor ayam aduan yang diamankan serta 9 unit sepeda motor (SPM) yang ikut diamankan anggota.

"Di TKP, selain MH ada 6 ayam aduan yang diamankan. Selain itu, 9 unit SPM di TKP ikut diamankan oleh anggota. Diduga SPM-SPM ini milik para pengunjung gelanggang sabung ayam tersebut," ujar Suratno dalam rilisnya kepada media ini. (RED)


Related

Kabar Rakyat 2696964342702634960

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item