Didemo STISIP, Sudirman DJ Bolos Masuk Kantor, "Suri: Surat STISIP Masuk, Saat ini Juga Saya Perintahkan BK Bekerja"

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan jajaran anggota dewan yang lain saat menerima massa aksi dari kampus STISIP Mbojo Bima di halaman kantor DPRD Kota Bima, Senin, 1 Oktober 2018. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Gerakan protes ribuan civitas akademik asal STISIP Mbojo Bima atas sikap oknum anggota DPRD Kota Bima bernama Sudirman Djunaidi, SH alias pemilik akun Facebook bernama De Je yang mendadak viral akibat komentarnya yang dinilai melecehkan institusi kampus STISIP Mbojo Bima di sosial media berlangsung secara damai dan aman di depan gedung DPRD Kota Bima.

Namun, sosok Sudirman DJ yang diharapkan oleh massa aksi bisa memberikan tanggapan atas komentar miringnya terhadap institusi kampus STISIP tersebut, ternyata sosok kontroversial yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bima duta Partai Gerindra Kota Bima itu tidak masuk kantor alias bolos kerja, Senin, 1 Oktober 2018.

Aksi yang berlangsung siang kemarin, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH bersama jajaran anggota dewan yang lain setelah dimediasi oleh pihak keamanan, akhirnya bersedia untuk menerima massa aksi di halaman kantor DPRD Kota Bima. Tak ayal, tatap muka pun terjadi. Semua tuntutan pihak STISIP yang meminta Sudirman DJ, SH dicopot dan diadili atas kasus ini pun ditanggapi pihak terkait. 

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mengaku, pihaknya akan kooperatif terhadap tuntutan dan aspirasi yang disampaikan pihak STISIP Mbojo Bima. Menurutnya, setelah pihak STISIP memberikan laporan secara tertulis kepada Badan Kehormatan (BK) di DPRD Kota Bima. Ia mengatakan, dirinya akan langsung mendisposisi dan memerintahkan BK untuk segera bekerja dan melakuakan pemeriksaan terhadap kasus yang diadukan pihak STISIP kepada Pak Sudirman DJ, SH.

"Untuk tuntutan meminta Pak Sudirman dicopot meruakan kewenangan dari lembaga Partai yang bersangkutan dan tidak bisa dilakukan di lembaga dewan. Sementara, proses di DPRD Kota Bima, berupa proses pemeriksaan etik setelah laporan dari pihak STISIP disampaikan secara tertulis," tandas dia. 

"Hari ini juga surat STISIP itu masuk, maka sekarang juga saya akan memerintahkan pihak BK untuk segera bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani masalah ini yang tentunya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," tambah duta PAN Kota Bima itu. 

Di sisi lain, Alumni STISIP, Amirudin, S.Sos menyinggung soal ketidakhadiran Sudirman DJ yang ikut menerima massa aksi. Kata Amir, tindakan Sudirman yang dengan sengaja bolos kerja atau tidak masuk kantor ini adalah pelanggaran. Semestinya, sosok pimpinan dewan harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik. 

"Kami meminta lembaga dewan mengeluarkan rekomendasi kepada berbagai pihak seperti pihak Kepolisian dan ke Partai Gerindra untuk memproses, memecat dan memenjarakan saudara Sudirman gDJ yang telah melecehkan kampus STISIP Mbojo Bima," tegas dia. 

"Untuk selanjutnya, kami akan datang bawa rok dan pakaian dalam untuk dikenakan oknum dewan yang pengecut dan sengaja bolos kerja alias makan gaji buta itu," sambung mantan Ketua BEM STISIP Mbojo Bima. 

Menanggapi pertanyaan alumni STISIP tersebut, Ketua DPRD mengatakan, setelah adanya laporan yang disampaikan pihak STISIP terhadap oknum anggota DPRD Kota Bima di pihak Kepolisian. Ia menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, tidak pernah menandatangani satu lembar surat untuk kegiatan anggota DPRD Kota Bima di luar daerah.

"Untuk ketidakhadiran Pak Sudirman nanti akan diperiksa lebih lanjut. Dan sebenarnya, sudah saya ingatkan untuk setiap anggota dewan agar tetap masuk kantor dan menerima aspirasi dari masyarakat di tengah melaksanakan agenda-agenda dewan sebagaimana yang sudah ditentukan," ujarnya. 

Di sisi yang sama, Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta, S.IK mengatakan, laporan dari pihak STISIP terhadap Saudara Sudirman Dj, SH sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Dan dia berharap, dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak STISIP dapat mengawal secara langsung dan terlibat dalam tahapan-tahapan proses pemeriksaan dalam kasus ini. 

"Saya sebenarnya sudah sangat bangga terhadap tindakan pihak STISIP yang mengedepankan aspek hukum dalam kasus ini. Dan kami berharap dalam proses yang sedang berjalan dari kasus ini, pihak STISIP baik mahasiswa dan dosen bisa mengawal secara langsung penanganan pemeriksaan dalam kasus ini," terang Kapolres yang disambut applaus ribuan mahasiswa itu. 

Sementara itu, terkait dengan tuntutan pihak STISIP yang akan disampaikan kepada DPP Partai Gerindra untuk mengevaluasi dan memecat Saudara Sudirman Dj. Ketua Gerindra Kota Bima, Khalid bin Walid mengatakan, pihaknya akan memproses kasus ini saat sudah adanya kepastian hukum yang inkrah terhadap Pak Sudirman DJ.

"Kami menunggu proses hukum yang berjalan. Dan jika sudah ada kepastian hukum yang inkrah, baru pihak Partai Gerindra menentukan sikapnya terhadap Pak Sudirman," tandas Walid dilansir dari salah satu media lokal di Bima. 

Dalam aksi yang berlangsung sekitar 5 jam lamanya itu, sebagian mahasiswa STISIP menggelar sholat dzuhur berjamaah di jalan raya. Adegan itu pun diwarnai tontonan keakraban yang dilakukan oleh Danim 1608/Bima, Lekotl. Inf. Bambang Kurnia Eka Putra yang menjadi imam saat sholat itu berlangsung. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8416060201393769682

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item