Angga Siap Hadapi Laporan Polisi, Ini Klarifikasi Saat Bertandang ke Kantor Metromini

Wirawan alias Angga, oknum ASN yang berstatus PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima dilaporkan ke polisi oleh Misran terkait penipuan bibit jagung bisi 18. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Laporan polisi yang disampaikan seorang warga asal Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima terhadap Wirawan alias Angga, ASN di DPMDes Kabupaten Bima, akhirnya memberikan klarifikasinya ke kantor redaksi Metromini, di Jalan Durian, 06, RT. 08/03, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, Jum'at (30/11/2018) pagi.

Angga mengatakan, terkait pengambilan uang yang diberikan oleh Ibu Marsan sebenarnya statusnya itu sebagai pinjaman saja. Dan dalam hal ini, kata dia, ada keterlibatan pihak yang lebih bertanggung jawab terhadap uang tersebut. 

Ia menjelaskan, posisinya dalam GP Ansor dalam hubungan pendistribuasian bibit jagung, tidak masuk secara struktural aktif. Tapi, keberadaannya atas kordinasi dengan seorang kordinator dari Pimpinan Pusat GP Ansor yang telah membuat MoU dengan Dinas Pertanian Provinsi NTB dalam kaitannya penyebaran bibit jagung biji 18 di wilayah Kabupaten Bima.

"Saya tidak masuk secara langsugn di GP Ansor. Tapi, keterlibatan saya bagian dari kordinasi kerja dan kesepatakan dengan kordinatro GP Ansor yang ada di Bima, dalam hal urusan pendistribusian bibit jagung," papar dia. 

Kata dia, di tengah hubungan kerja yang terjalin dengan kordinator yang mewakili GP Ansor di Bima, adan banyak orang yang bertugas pada masing-masing kecamatan. Dan kebetulan, Angga mengaku, dia mengatur pembagian bibit untuk di Kecamatan Sanggar. 

"Dan kalau dibilang saya GP Ansor, saya GP Ansor karena dalam kegiatan ini mewakili kordinator yang ada di Bima yang telah ditunjuk oleh Pimpinan Pusat. Kalau bicara bukan, yang pasti bukan, sebab saya tdidak masuk ke dalam kepengurusan," pungkas PNS di Dinas PEMDes Kabupaten Bima itu. 

Ia mengungkapkan, saat ini proses pendistribuasian, ada Ketua Kelompok Tani (Koptan) dari Desa Oi Saro berinisal L yang mendapat bantuan bibit sesuai dengan daftar yang ada di CPCL (Calon Petani Calon Lapangan). Dalam komunikasi selanjutnya, L didampingi oleh seorang rekannya asal Desa Piong berinisial K. 

"Dari L dan K inilah saya mengenal Ibu Masran. Dan sebenarnya mekanisme yang ada di dalam tubuh GP Ansor, bagi penerima bantuan yang terdaftar dalam CPCL akan diterbtikan kartu anggota yang menerangkan sebagai kelompok tani binaan GP Ansor.

"Dan dalam pemberian kartu yang ke depannya berfungsi sebagai identitas penerima tetap bantuan tetap, kesepakatan sebelumnya juga bersama kelompok tani per orangnya ditarik biaya Rp200.000," sebutnya. 

"Dan karena ada kebutuhan. Akhirnya saya meminjam uang ke Ibu Marsan yang dikenali melalui L dan K. Dan peminjaman uang tersebut diketahui mereka bedua," sambung dia.

Angga menegaskan, uang yang diberi oleh Ibu Masran, dirinya sudah mendistribusikan bibit jagung sebanyak 300 lebih dos yang pemberiannya harus melalui CPCL yang telah ditentukan. Namun, oleh L selaku ketua kelompok dan diduga dibantu oleh K, bibit jagung yang semestinya mampu mengganti uang yang diambil dari Ibu Masran, tidak diindahkan oleh kedua warga asal Kecamatan Sanggar itu.

"Keliru saat saya dibilang penipu. Di tengah saya sudah mendistribusikan bibit jagung sesuai dengan komitmen awal bersama L dan K maupun Ibu Masran dan suaminya. Dan komitmen tersebut, sesuai dengan kesepakatan saat penyerahan uang yang di Hotel Favorite lalu," tandas dia.

Ia mengaku, komitmen administrasi untuk penerbitan kartu anggota binaan GP Ansor, yang semestinya sudah harus diserahkan, tapi hingga saat ini, dari pihak CPCL atau Kelompok Tani yang sudah menerima bibit belum memberikan satu rupiah pun. 

"Sebenarnya, soal bibit jagung untuk jatah CPCL di Desa Oi Saro. Secara tehnis sudah disalurkan. Dan penyaluran dilakukan kepada CPCL yang sudah ditetapkan di bawah ketua saudara L. Dan saya menduga ada masalah antara L dan Ibu Masran," jelasnya. 

"Memang, soal kuitansi itu benar kalau saya yang menandatangani. Tapi, kerja saya sudah saya lunasi dengan menyerahkan bibit ke Desa Oi Saro sebanyak 300 lebih dos. Bahkan suami dari Ibu Masran, anggota kelompoknya juga diberikan 29 Dos. Intinya, pasca bibit diserahkan, ituurusan mereka. Saya sudah menyerahkan bibit jagung untuk Desa Oi Saro. Dan saya tegaskan tidak ada penjualan bibit yang kami lakukan," tutur dia menegaskan. 

Terakhir, Angga mengatakan, terkait dengan laporan yang telah disampaikan oleh Ibu Masran,l dirinya siap untuk mengikuti proses yang ada.

"Kalau ada pemanggilan saya akan penuhi. Dan saya tidak pernah menipu. Bibit sudah saya bagikan. Masalah yang ada mungkin ada hal lain antara L, K dan Ibu Masran. Dan agar lebih jelas, lebih baik Saya, L, K dan Ibu Masran dipertemukan untuk membahas persoalan ini dan mencari solusinya," tutup warga asal Kelurahan Rabadoumpu Barat, Kota Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1510859264432343385

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item