Muswil PKB PII NTB Digelar, Husni Thamrin Kembali Terpilih Menjadi Ketua

Muswil PKB PII NTB yang diselenggarakan di Gedung Sangkarean Kompleks Kantor Gubernur NTB, Sabtu, 24 November 2018. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA MATARAM - Musyawarah Wilayah (Muswil) Perhimpunan Keluarga Besar (PKB) Pelajar Islam Indoensia (PII) Nusa Tenggara Barat dilaksanakan di Gedung Sangkareang Kompleks Kantor Gubernur NTB dilaksanakan tanggal 24-25 November 2018. 

Pada acara pembukaan yang dihadiri Staf Ahli Gubernur NTB, Sabtu, 24 November 2018 ini dihadiri pula oleh PKB PII se NTB dan berjalan penuh keakraban dalam nuansa silaturahmi hingga terbentuk 9 orang teridiri dari seorang Ketua dan 8 anggota formatur.

Ketua PKB PII NTB (demisioner) Husni Thamrin, S.Pd, M.Pd dalam laporan pertanggungjawabannya  menjelaskan dalam pelaksanaan program yang dilaksanakan di PKB PII NTB masih dalam semangat membangun kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan Islam bagi bangsa Indonesia dan seluruh ummat manusia. 

"Kami tetap melaksanaan kegiatan-kegiatan rutin seperti pengajian, menjaga silatuahmi dan selalu berkordinasi dengan adik-adik di PW PII NTB selama 5 tahun kepengurusan di PKB PII, ujar anggota DPRD Kota Mataram 5 periode itu.

Ketua Presidium Sidang, Marjan Qomar yang akhirnya menetapkan menerima LPJ Ketua PKB PII NTB melanjutkan agenda sidang dalam pembentukan formatur.

"Dengan telah diterimanya LPJ Ketua PKB PII NTB dengan ini kita tetapkan sebagai pengurus demisioner. Dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan formatur. Dan dalam komposisinya diisi oleh Seorang Ketua dan 8 orang anggota formatur," kata Marjan.

Dalam pertemuan itu, Ketua Formatur kembali terpilih Husni Thamrin, S.Pd, M.Pd sebagai Ketua Formatur yang selanjutnya menjadi Ketua PKB PII NTB untuk periode 2018-2023. (RED)

Related

Pendidikan 8415265817280407959

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item