Polisi: Demo di STIE, Mahasiswa Wajib Lapor Bukan Ditahan

Kampus STIE Bima yang menjadi sasaran lembaran mahasiswa asal Aliansi BEM saat menggelar aksi pada hari Kamis, 22 November 2018 lalu. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Proses hukum pasca aksi anarkis yang terjadi di kampus STIE Bima, Kamis, 22 November 2018 lalu, diamankan lima orang mahasiswa asal Aliansi BEM di Bima. Sebelumnya, Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain mengatakan, tindakan aksi ricuh mahasiswa di depan kampus STIE langsung disikapi saat tindakan anarkisme mahasiswa yang sudah merusak pagar dan melempar kaca jendela ke dalam kampus STIE.

Kata dia, ada sekitar lima orang yang diamankan dan dipantau anggota sebagai pelaku yang diduga profokator dalam demonstrasi itu. 

"Ada 5 orang mahasiswa yang kami amankan. Kelima mahasiswa itu diduga provokator sekaligus pelaku pelemparan jendela di kampus STIE. Saat ini, meraka sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," ujar kasman, Kamis (22/11/2018) kemarin. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima Kota, Kepala Unit (Kanit) Reskrim, IPDA Dediansyah mengatakan, kasus STIE Bima masih dalam tahap penyelidia\kan. Dan mahasiswa yang sempat dibawa ke Mapolres Bima Kota dan sudah diperiksa statusnya saat ini wajib lapor.

"Kasus itu masih dilakukan penyelidikan. Para mahasiswa yang dibawa ke kantor, statusnya adalah wajib lapor. Bukan ditangguhkan," tegasnya, Minggu, 25 November 208.

"Karena proses dalam tahap penyelidikan, pihaknya tidak bisa menahan," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua STIE Bima, Firdaus, ST, MM mengatakan, dalam kasus pengrusakan yang terjadi di kampusnya, Kamis (22/11/2018) lalu, malam hari pas kejadian itu, dirinya telah memasukkan laporan secara resmi ke Polres Bima Kota. Kenati belum adanya tersangka, Firdaus mengaku, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian. 

"Saya sudah melaporkan atas dugaan pengrusakan kampus STIE Bima. Dan semua penanganan dalam kasus ini di tengah proses hukum yang berjalan. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Bima Kota yang akan mengusut dan memperjelas status hukumnya ke depan," ujar dia via ponselnya, malam ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1891636498423722552

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item