LEAD Tawarkan Distribusi Pupuk Didampingi Aparat Dari Hulu ke Hilir

Ilustrasi pengawasan aparat TNI dalam pendistribusian pupuk. GOOGLE/Image
KOTA BIMA - Seorang warga di Kecamatan Lambu, Muhammad Al Emen mengutarakan, poersoalan pembagian pupuk yang terjadi di Kabupaten Bima selalu memicu tindakan anarkis masyarakat. Pasalnya, kebutuhan pupuk yang ada saat ini, diduga tidak saja berdasarkan kebutuhan RDKK yang sudah ditetapkan nama-nama masyarakat dan jatah penerimaan pupuk bersubsidi. Tapi, ada masalah penggunaan pupuk yang di luar perhitungan sebelumnya. 

Aktivis pemuda itu menilai, masalah pupuk bisa disebabkan dengan pembukaan lahan baru penanaman jagung oleh masyarakat. Dan pupuk yang ditetapkan sebelumnya, kata dia, diperuntukkan untuk kebutuhan tanaman pada lahan yang dibuka oleh warga dan di luar perhitungan RDKK yang ada. 

"Saya menduga salah satu masalah kurangnya jatah pupuk oleh petani dan kelangkaan pupuk sehingga memicu nilai jual yang tinggi. Alokasi kebutuhan pupuk sudah di luar perhitungan lahan yang ada di dalam RDKK sebelumnya. Kemungkinan kuat, pupuk dibeli oleh warga untuk kebutuhan tanaman jagung yang ada di lahan yang baru dibuka oleh masyarakat di kawasan pegunungan dan bahkan di areal tutupan negara," pungkas Emen, Ketua Pemuda Tani di Kecamatan lambu itu, Sabtu, 12 Januari 2019.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Adi Supriadi mengungkapkan, tingkat evaluasi dalam pendistribusian pupuk yang terhitung selalu menuai masalah dari tahun ke tahun, sebabnya adalah tingkat kontrol pemerintah yang lemah. Selain itu, munculnya permainan di tingkat hulu yaitu di Distributor pupuk hingga ke Pengecer tidak dikawal secara serius oleh pemerintah. 

"Bisa jadi, dengan tidak diberikannya sanksi dalam permainan meningkatkan harga pupuk jauh dari nilai HET yang sudah ditetapkan, Aroma kolusi dan konspirasi yang diduga dibalas adanya imbalan seperti upeti ke pejabat tinggi dari pengusaha. Menguatkan, nyamannya para pengendali pupuk menjual dengan harga yang melangit di tingkat hilir atau petani," jelas Adi, semalam. 

Kata dia, untuk memastikan pendistribusian pupuk hingga ke petani sesuai dengan kebutuhan yang sudah direncanakan dan meminimalisir adanya penghadangan pupuk di tengah-tengah masyarakat sehingga sirkulasi jatah yang sudah ditetapkan menjadi kacau dan terganggu. Kondisi seperti ini hanya bisa diantisipasi dengan adanya pengawalan dari pihak aparat. 

"Kami menyarankan ada keterlibatan aparat seperti TNI atau Pol PP dalam pengalokasian pupuk dari gudang distributor ke pengecer, Dan saat pembagian di pengecer juga didampingi oleh pihak aparat dengan data RDKK yang sama-sama dimiliki dan masing-masing mencatat sesuai dengan pengalokasian yang ada untuk masing-masing masyarakat yang sudah dijatah peruntukkan pupuk bersubsidi," jelasnya.

Kata dia, regulator dalam hal ini Kepala Daerah bisa mengeluarkan Surat Edaran dalam pengalokasian pupuk bersubsidi dari gudang ke pengecer dan saat pembagian ke petani, keterlibatan aparat TNI atau Pol PP bisa diperbantukan dalam mengawasi pendistribusian pupuk ini. Namun, di tengah tenaga TNI atau Pol PP digunakan, pemerintah juga harus menyiapkan fasilitas dan akomodasi untuk aparat dalam melaksanakan kewajibannya yaitu menertibkan dan menepatkan jatah pupuk dari hulu hingga ke hilir. 

"Dengan memberikan akomodasi dan kebutuhan fasilitas bagi aparat untuk mengawal pendistribusian pupuk. Adalah salah satu cara mengamankan masalah pupuk dan memudahkan pengambilan tanggungjawab jika pun ada masalah seperti pencegatan di tengah jalan oleh warga, atau pemberian pupuk subsidi secara diam-diam oleh pengecer," tutur dia.

Selain itu, sambung dia, saat muncul adanya masalah disaat pendistribusian pupuk. Dalam hal menindak adanya oknum yang bermain seperti pengecer atau munculnya calo dalam pendistribusian petani yang menjual pupuk ke wilayah lainnya. Kordinasi lintas aparat TNI yang mengawal pupuk dari hulu ke hilir dan berkordinasi dengan aparat kepolisian dalam menindak adanya oknum yang nakal akan mudah dilakukan. 

"Tingkat penindakan karena hasil kordinasi antara aparat, tentu proses bagi oknum pengecer atau pihak yang mencari keuntungan akan mudah ditindak. Karena pengaduan yang diberikan langsung oleh TNI kepada aparat kepolisian, dan pengawalan masalah ini pun akan dikawal khusus dengan setiap persoalan yang melahirkan tindak pidana, dirilis secara luas oleh anggota TNI yang menemukan adanya masalah tersebut," urainya. 

Diakuinya, memang ada kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh aparat saat ini. Namun, bentunya masih bersifat inisiatif belum partisipatif dan terikat tanggung jawab yang disertai pemberian hal yang setimpal oleh pihak Pemerintah Daerah. 

"Yang terjadi terlihatnya aparat saat pembagian dan distribusi pupuk itu atas kesadaran yang terkordinasi. Ternyata langkah itu efektif, sehingga perlu dibuat kesepakaran yang saling mengikat dan bertanggung jawab antara pemerintah daerah dan aparat keamanan," terangnya.

"Dan dengan melibatkan TNI atai Pol PP dalam pendistribusian dan pengawalan pupuk dari hulu ke hilir dalam kesepakatan kerja adalah bagian dari solusi atas munculnya kemelut dan masalah yang selalu terjadi di masyarakat saat pembagian pupuk dilakukan. Jika pun ada apa-apa, gampang ditarik penanggung jawabnya," tambahnya menegaskan. 

Sementara itu, atas usulan LSM tersebut, pihak TNI atau Dandim 1608/Bima dan juga Dansat Pol PP di Kota dan Kabupaten Bima masih dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal ini. (RED)

Related

Pemerintahan 1716958676151767067

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item