Terduga Pelaku Pencabulan di Sanggar Diamankan di Unit PPA Polres Bima

Terduga pelaku pencabulan siswi asal Desa Piong berinisial IJ (45) yang merupakan warga Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima diamankan di Unit PPA Polres Bima, Sabtu (12/1/2019). METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Kapolsek Sanggar IPTU Indra Kila mengungkapkan, terduga pelaku pencabulan anak berumur 10 tahun berinisial AS merupakan warga Desa Piong, Kecamatan Sanggar yang dilakukan oleh warga Desa Oi Saro berinisal IJ (45) telah diamankan Polsek se tempat, Sabtu, 12 Januari 2019 pagi tadi. 

Kapolsek mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulannya  di sebuah pondokan kebun jagung yang ada di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar. Diketahui pondok tersebut merupakan milik pelaku. Sesaat diamankan di Mapolsek Sanggar, sambung Kapolsek, pelaku sudah dibawa ke Polres Bima untuk ditindaklanjuti oleh Unit PPA di Sat Reskrim Polres Bima.

"Pagi tadi sekitar pukul 06:30 WITA, Kami mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak berusia 10 tahun yang merupakan warga Desa Piong. Sementara pelaku berinisial IJ (45) warga Desa Oi Saro. TKP kejadian ini di sebuah pondokan di kebun jagung milik Pelaku yang ada di Desa Oi Saro. Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Unit PPA Mapolres Bima," ujar Kapolsek, malam ini. 

Menurut Kapolsek, kasus ini berawal dari adanya pengaduan dari pihak keluarga korban. Untuk lebih jelasnya, Kapolsek menyarankan mengkonfirmasi pihak Unit PPA di Mapolres Bima.

"Untuk korban dan juga pelaku sedang diperiksa lebih lanjut di Unit PPA. Untuk konfirmasi selanjutnya bisa ditanyakan di sana," tutup Kapolsek. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7756816744896887231

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item