Polri Tak Netral, "Demokrasi Tercabik, Pemilu Milik Siapa?"

Jihadil Akbar. METROMINI/Dok
Oleh: Jihadil Akbar

OPINI - Terhitung sisa belasan hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang di dalamnya ada Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak akan dihelat di negeri ini. Namun, wajah demokrasi kian ternoda dengan banyak persoalan yang muncul di publik dan menaruh opini betapai demokrasi sedang pada kondisinya yang amburadul.

Kasus yang menghebohkan dengan mencuatnya dugaan ketidaknetralan jajaran Kepolisian di mana terungkapnya dugaan dukungan ke salah satu calon presiden yang menerpa elit perwira di Polres Bima Kota, tentu saja berdampak pada keberadaan institusi kepolisian yang melakukan "makar" dan mencederai roda demokrasi yang tengah berlangsung.  Catatan buram bagi ini, akan menjadi preseden buruk yang tak mudah dilupakan dan akan menjadi pelajaran di kemudian hari. 

Kendati demikian, sebagai putra bangsa, seyogyanya kita tetap terus membenahi wajah demokrasi yang telah tercabik atas adanya tindakan dugaan penodaan yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin dilakukan atas nama kepentingan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.  

Seharusnya, lembaga hukum yang bertanggung jawab dalam menciptakan konduktifitas berdemokrasi yang sedang berjalan. Namun,  kini lembaga hukum itu sendiri yang merongrong sistem demokrasi yang merupakan solusi atas kesepakatan nasional membangun nusantara menjadi sebuah bangsa yang berdaulat.

 Tahun 1998 adalah tahun sejarah yang menjadi pedoman bagi perjalanan demokrasi negeri ini, Betapa sulitnya di tahun reformasi tersebut dalam merebut keadilan dan kedaulatan rakyat atas nama negara dalam wajah kekuasaan yang 'bertangan besi". Pertanyaannya, apakah reformasi sudah bisa diterima oleh jajaran lembaga hukum seperti Kepolisian? Hingga ada upaya untuk kembali menghadirkan dwi fungsi?

Negeri ini diisi dan dihuni oleh banyak kaum munafik dibalik kedok wajah kekuasaan yang ada saat ini. Semua berbicara kepentingan berkuasa, tidak ada lagi yang bertindah murni dalam kepentingan tercapainya harapan dan cita-cita bersama dalam rangka membentuk negara sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indomesia (NKRI). 

Dalam menanggapi persoalan dugaan tidak netralnya jajaran Kepolisian Resor Bima Kota, tabir kasus screen percakatan whatsapp grup yang tertera nama puluhan perwira polisi, dengan sangat hormat pihak Polri mau memberikan penjelasannya secara terbuka dalam kasus ini, setelah proses pemeriksaan dilakukannya. 

Dan jika sekiranya benar kasus yang menciderai ketidaknetralan Polri dalam Pemilu tahun ini. Kami meminya Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggata Barat (NTB) sesegera mencopot Kapolres Bima Kota agar masa depan demokrasi dan menculnya resistensi di tahun politik bisa diminimalisir penyebabnya. Dam tentu,  tugas dan tanggung jawab adalah mengayomi dan menciptakan rasa yang aman, stabilitas negara yang sehat dan mengawal proses demokrasi yang berkualitas. 

Penegasan kembali terhadap sistem negara yang menganut  Disparation of Power atau pemisahan kekuasaan. Sesuai istilah Montesqueu, pememisah kekuasaan dalam tiga bentuk kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.  Tentu jelas dalam tiga kekuasaan tersebut memiliki peran dan fungsi masing-masingnya. 

Reformasi sudah 21 tahun lalu terjadi. Jangan sampai tahun politik ini kembali menjadi jilid dua atas prahara kebangsaan yang kembali melanda negeri ini. Sudah seharusnya, penegak Hukum, jangan pandang bulu dalam penerapan hukum yang kesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah masih menyengat baunya saat ini. Dan jika Pemilu wajahnya tercoreng, lantas demokrasi ini, punya siapa sebenarnya?

Dan dalam rangka penerapan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Pablik (KIP). Setiap informasi publik menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disampaikan secara terbuka, transparan dan jujur kepada rakyat. Demikian dalam kasus  yang terjadi di Polres Bima Kota, semoga rakyat tercerahkan secara adil atas kinerja Kepolisian yang sedang dinanti hasil pemeriksaannya saat ini. Wallahu'alam. ***

Related

Opini 5619905447548810644

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item