Lima Cakades Ambil Nomor Urut, Hazairin: Mereka Putra Terbaik Desa Piong


Pengambilan Nomor Urut Cakades di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Lima calon Kepala Desa (Cakades) Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima telah melaksanakan agenda pengambilan nomor urut. Kegiatan itu penetapan calon dan dan penentuan nomor urut itu di helat di aula kantor Desa Piong, Jum'at, 20 September 2019.

Ketua Panitia, Hazairin menjelaskan, saat pengambilan Nomor urut di aula Kantor Pemrintah Desa Piong, dihadiri langsung oleh pihak Pemrintah Kecamatan Sanggar,  perwakilan dari pihak Polri dan TNI serta ada juga tokoh masyarakat yang ada di desa.

"Agenda pengambilan nomor urut berjalan lancar. Semoga saja Pilkades di Piong bisa terus seperti ini keadaannya hingga pelantikan pemenangnya nanti,” jelasnya, Jum'at, 20 September 2019.

Dia memaparkan,  dari hasil pengambilan nomor, kelima calon mendapat nomor sesuai hasil pilihan mereka masing-masing. 

"Untuk Calon bernama Ismail H. Dahlan mendapatkan nomor urut 1, Marjuni mendapatkan nomor urut 2, Mokh Dalil H.B mendapatkan nomor urut 3, Doni Satriawan, M.Pd mendapatkan nomor urut 4  dan Adul Kamil, S.Pd mendapatkan nomor urut 5," sebutnya.

Menurut dia,  kelima calon tersebut sudah lolos seleksi untuk bertarung di Pilkades serentak yang akan berlangsung pemilihannya di bulan Desember 2019 nanti. Mereka merupakan putra-putra terbaik yang ada Desa Piong. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat desa agar dapat memilih sesuai hati nuraninya dan tanpa ada paksaan dari siapapun.

"Mereka adalah orang-orang yang sudah tetapkan oleh panitia sebagai cakades saat ini. Kelimanya merupakan orang-orang terbaik yang di Desa Piong. Masyarakat bisa memilih kira-kira mana yang terbaik menurut hati nurani masyarakat," tuturnya.

Ia juga menegaskan, untuk para calon agar tidak melanggar aturan yang ada dan tidak boleh melakukan kampanye hitam. Semua calon harus ikuti aturan yang keluarkan oleh panitia.

"Kampanye hitam dan apapun yang melanggar jangan dilakukan oleh calon maupun tim-tim dari para Calon. Untuk sekarang belum masuk masa kampanye. Kalau kampange tatap muka tidak ada batas waktunya. Dan untuk kampanye secara terbuka ada batas waktunya nanti," terangnya.

"Dan nantinya pula akan ada rapat kembali besama lima Cakades untuk membahas kembali jadwal kampanye untuk para calon, " tambahnya. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 5190273758233625818

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item