Bawaslu Kabupaten Bima Bentuk PKD di 191 Desa

Abdullah, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Hasil seleksi Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) akan diumumkan secara serentak oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima di masing-masing wilayah kerjanya, Kamis, 12 Maret 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, sebanyak 191 PKD yang dinyatakan lulus seleksi itu akan dilantik oleh masing-masing Panwascam pada Senin-Kamis 16-19 Maret 2019. 

“Sesuai jadwal, pelantikannya akan berlangsung selama selama empat hari oleh masing-masing Panwascam sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Ada 191 PKD di Kabupaten Bima sesuai dengan jumlah desa yang ada,” jelas lelaki yang akrab disapa Ebit ini. 

Menurutnya, proses pelantikan tersebut, akan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Usai pelantikan, lanjutnya, PKD akan langsung diberikan pembekalan awal sebagai modal dasar untuk menjalankan tugas pengawasan di masing-masing desa.

“Usai dilantik, mereka akan diberikan Bimbingan Teknis terkait tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai seorang pengawas desa, serta tata cara melakukan pengawasan yang yang efektif, efisien dan akuntabel serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Dijelaskannya, PKD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada di tingkat desa. Pada saat ini, katanya, PKD akan langsung dihadapkan dengan tahapan Verifikasi faktual (Verfak) dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) persorangan, serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara tekhnis, yakni PPDP.

“191 PKD yang tersebar di seluruh Kabupaten Bima masa kerja mereka hanya selama 7 bulan, yakni terhitung sejak April sampai dengan Oktober 2020 nanti,” pungkasnya. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 7119526527987442951

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item