Komisi II Dukung APH Usut Dugaan Proyek Bermasalah di Lawata

Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadan. METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Dugaan kasus di sejumlah paket proyek di kawasan wisata Pantai Lawata Kota Bima, kini tengah dibidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bima Kota. Data awal yang dimiliki Polisi, diduga bahwa fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata seperti kolam renang, jet sky, banana boat dan mesin karcis keadaannya bermasalah.

Tidak saja melakukan cek fisik sejumlah proyek, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, telah melayangkan surat permintaan dokumen ke Dinas Pariwisata Kota Bima. Namun hingga kini, dokumen yang diminta tersebut belum disampaikan oleh dinas terkait. 


Menanggapi keadaan ini. Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadan sangat mengapresiasi kerja APH Polres Bima Kota dalam hal ini Unit Tipikor Reskrim.

“Komisi II sangat apresiatif dan menghargai kerja Unit Tipikor mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada hasil kerja proyek tahun kemarin itu. Kami mempersilakan APH bekerja membuka dugaan tersebut,”ujarnya, Jum’at (13/3/2020) malam ini.

Duta PAN ini mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) menyeriusi secara tuntas setiap dugaan yang terindikasi dimaksud. Penyidikan dan penelusuruan indikasi dugaan tindak pidana, memang diakuinya, menjadi ranah dan wilayah kerja polisi. Tentu harapnya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Informasi ini sudah diketahui publik. Unit Tipikor harus untuk bekerja serius dan menuntaskan dugaan pidananya. Ini penting, agar tidak terjadi bias dan ambigu opini publik. Sebab hasil akhir sangat ditunggu publik,” tandasnya.

Tidak itu saja, wakil rakyat milenial ini, meminta pada ekskeutif dalam hal ini Dinas Pariwisata sebagai pemilik program di destinasi wisata Lawata, bisa bersikap kooperatif dengan menyerahkan apapun dokumen yang dibutuhkan APH. 

“Tidak perlu menutup-untupi apa yang dibutuhkan APH. Karena itu telah menjadi tugas polisi,” katanya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6318532668482910922

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item