Keluarga Korban Kasus Dugaan Malpraktek: Semoga Saksi Ahli Telah Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga. METEROmini/Ist
KOTA BIMA - Dalam surat yang diterbitkan pihak Kepolisian Resort Bima Kota tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil penelitian laporan (lanjutan) atas laporan Isra Maryati terkait dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian penerima pelayanan kesehatan bernama almarhumah ST. Halimah bulan November 2019 lalu. 

Dalam isi surat tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga mengungkapkan, laporan atau pengaduan tersebut sebelumnya telah diterima dan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan cara memintai keterangan atau klarifikasi terhadap beberapa orang sekaligus tenaga medis. 

"Kami pun telah mengumpulkan data dan dokumen yang terkait dengan peristiwa yang dilaporkan," ungkap Hilmi dalam suratnya.


Kata dia, adapun rencana tindak lanjut menentukan apakah ini merupakan perbuatan melawan hukum yakni sebuah tindak pidana, pelanggaran disiplin dan atau etika profesi kedokteran, masih diperlukanya alat bukti lain. 

"Kami pun harus melakukan permintaan keterangan ke beberapa ahli (medis dan pidana) termasuk ke MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia), MKEK (Majelis Kehormatan Etika Kedokterarn) dan Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan," terang dia. 

"Dan selanjutnya hasilnya akan disimpulkan melalui proses gelar perkara," lanjutnya.

Diakuinya, apabila ada keluhan dalam pelayanan penyidik, agar menghubungi public complain Reskrim Polres Bima Kota pada nomor telepon/fax Sat Reskrim (0374) 647009 atau pada Email: Reskrim restabima@yahoo.co.id.

"Sementara itu perkembangan atas pengaduan ini. Dan tentu masih dalam proses lebih lanjut, Kami harap bisa dimaklumi untuk saat ini," tulis Kasat di surat yang tertanggal 8 Maret 2020 lalu. 

Sementara itu, dari keluarga pelapor atau almarhumah ST. Halimah, Bunyamin berharap penanganan terhadap masalah ini bisa secepatnya dituntaskan oleh pihak Kepolisian. Kata dia, pihak keluarga almarhumah, masih menunggu progres perkembangan kasus yang sedang ditangani Unit Tipiter Polres Bima Kota saat ini. 

"Setahu kami agenda saat ini adalah pemeriksaan para ahli. Semoga saja sudah diperiksa oleh penyidik. Pihak kami sifatnya menunggu perkembangannya saja. Harapannya, berkas pemeriksaan para ahli sudah dikantongi pihak Penyidik," ungkap tokoh masyarakat di Kelurahan Serae, Kota Bima itu, Jum'at, 20 Maret 2020 kemarin. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8743485619735890172

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item