Pemkab: Pasien yang Meninggal di RSUD Bima, Belum Pasti Corona

"Harus Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium"

Kabag Humas dan Protololer setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma. METEROmini/Ist
KABUPATEN BIMA - Seorang pasien seorang wanita yang berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Bima dan dirawat di RSUD Bima,  tanggal 19 Maret 2020, sekitar pukul 01:38 WITA telah meninggal dunia. Menurut Kabag Humas dan Protololer setda Kabupaten Bima, M. Candra Kusuma, pasien tersebut masuk RSUD Bima tanggal 18 Maret  2020 dengan keluhan sesak napas, batuk berdahak dan demam selama seminggu lebih berada di rumahnya.

Ia mengungkapkan, pasien yang dimaksud selama beberapa waktu berada di Jakarta dan baru tiba di bima pada tanggal 27 Februari 2020. Pada saat itu yang bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam serta sesak napas. 

"Kepulangan Almarhumah diantar oleh suami yang bekerja di Jakarta karena alasan kesehatan Almarhumah yang sakit sesak napas. Almarhumah selama di rumah kondisinya semakin memburuk dan dalam kondisi yang lemas  serta mual muntah. Dan pada awal maret, Almarhumah melakukan pengobatan di RSUD Dompu dan diberikan obat," ujar Candra dalam siaran persnya, Kamis, 19 Maret 2020.

Lanjut dia, karena kondisi Almarhumah tidak ada perubahan maka pada tanggal 18 Maret 2020 pukul 19:00 WITA Almarhum dibawa oleh keluarganya ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan.  Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan Almarhumah dari Jakarta maka Tim Dokter memasukkan almarhumah dalam Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  dan membutuhkan  hasil Laboratorium dan keputusan dari Balitbang RI Kemenkes untuk dapat mengetahui apakah pasien tersebut terpapar Corona atau Tidak. Saat ini sample telah dikirim sejak kemarin.

"Perawatan oleh RSUD Bima telah melalui SOP dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan dan dirawat dalam ruang isolasi , Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01:38 WITA. Saat ini Keluarga sedang menunggu proses Pemulangan Jenazah yang sedang dalam penanganan pihak RSUD," jelasnya.


Kata dia, kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini tadinya berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP ).

JDiakuinya, ika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Jika ODP menunjukkan gejala-gejala di atas, maka langsung statusnya menjadi PDP. 

"Ini berarti orang tersebut harus dirawat. Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan Corona, maka belum tentu statusnya menjadi suspect (diduga) Covid-19. Penanganan PDP, dia akan diisolasi," jelasnya.

Menurutnya, untuk menentukan Positif atau Negatif Corona maka harus melalui Uji Laboratorium yang telah di tunjuk oleh Kementrian kesehatan. Jadi diharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun. (RED)

Related

Kabar Rakyat 1722753840985059499

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item