Proyek Rumah Relokasi Korban Banjir Kota Bima Penuh Masalah, Ini Pengungkapan Pihak LSM

Kondisi rumah relokasi korban banjir yang dibangun di Kota Bima saat ini. METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Pembangunan rumah relokasi korban banjir tahun 2016 lalu yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir ini belum juga di tempati warga penerima manfaat.

Anggaran proyek yang menelan angka Rp166 miliar dan berasal dari dana rehab rekon BNPB RI pun disorot pihak aktivis dan LSM atas pekerjaannya yang diduga melanggar administrasi dan tidak sesuai dengan spek yang ditentukan.

Aktivis asal Bima yang menetap di Jakarta, Johan Jauhari mengungkapkan, ada dugaan skandal secara berjamaah yang diperankan oleh Wali Kota Bima (H. Muhammad Lutfi, red) dengan segelintir bawahannya dalam proyek rumah huntap atau rumah relokasi korban banjir yang ada di Lingkungan Kadole, Kelurahan Oi Fo'o, Kecamatan Raba, Kota Bima.

"Kasus rumah relokasi korban banjir di Kota Bima yang mendapat kucuran anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp166,9 miliar diduga kuat ada skandal masalah yang melibatkan Wali Kota Bima sebagai aktor utama dan yang paling bertanggung jawab," terang Johan.

Kata dia, huntap ini tidak sesuai dengan spek dan belum bisa ditempati. Sudah lama proyek ini dikerjakan tapi yang muncul hanya masalah saja. Ia berharap agar pihak BPK, Polda NTB Dan KPK harus turun Tangan memeriksa kondisi pekerjaan yang bersumber dari APBN itu.

"Segera periksa Wali Kota,  PPK, BPBD dan kontraktor beserta aplikatornya. Karna kasus ini diduga unsur kejahatannya seperti pemburu rente dalam upaya memperkaya diri secara berjamaah," tandasnya.

Sisi lain, pegiat LSM, Ketua Umum KPSPI, Kurniawan, S.Sos menerangkan, setelah melakukan wawancara dan mendalami pekerjaan huntap di Lingkungan Kadole. Ternyata, pengakuan salah satu Pokmas bahwa pada bulan Juni 2019, para Pokmas mengikuti Rapat di BPBD untuk membahas teknis pelaksanaan.

"Namun, di saat rapat tersebut, ternyata di lokasi proyek sudah dilakukan penggalian dan tak melibatkan para pokmas," ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2020.

Kata dia, keadaan fisik bangunan padahal belum ditempati, tapi tembok rumah sudah pada retak. Kondisi lantainya pun retak, sementara kayu kusen pintu dan  jendela pada beberapa rumah di Kadole banyak yang berkerut.

Selain itu, kata dia, masalah lainnya yaitu toko tidak membuat perjanjian kerja sama dengan Pokmas yang ada. Pertanyaannya, kenapa toko menerima penawaran dari pihak PPK sedangkan kegiatan pembangunan adalah hak mutlaknya Pokmas.

"Pertanyaan lainnya, kendala apa sampai sekarang pihak pokmas tidak di berikan SK? Regulasi mana yang mengatur pihak PPK melakukan penunjukan sepihak kepada Toko dalam hal pengadaan bahan material? Dan dasar Hukum apa pihak PPK melakukan interfensi pada tupoksi Pokmas seperti menyimpan buku rekening pokmas, menyimpan stempel pokmas dan menerima nota belanja serta rinciannya. Bahkan melakukan transfer dana pada pihak toko/suplayer?," tanya pria yang akrab disapa dengan Bung Iwan itu.

Dijelaskannya, pada pembangunan rumah tersebut anggarannya Rp69.000.000/unit. Dan diduga pula material pasir tanah urug dan kayunya diindikasi kuat langgar spek yang telah ditentukan.

Kata dia, ada 10 Pokmas Huntap di Lingkungan Kadole. Dan menurut pengakuan salah seorang Ketua Pokmas Sarat (Nasaruddin, red) yang lengkap memberikan data dan pernyataan kepada pihaknya bahwa diduga telah terjadi kongkalikong toko, PPK dan BPBD Kota Bima dalam proyek ini.

"Diindikasi kuat Huntap Kadole permainan rekayasa administrasi oleh para pihak. Dan ada dua toko suplayer menggunakan RAB berbeda yg tidak disahkan. Fungsi Pokmas hanya cairkan dana selanjutnya menunggu pencairan berikut tanpa melakukan kegiatan apapun. Semua pembangunan Huntap Kadole diintervensi oleh PPK," tegasnya.

Sementara itu pihak PPK, BPBD Kota Bima maupun Wali Kota Bima masih dimintai keterangannya atas adanya pengungkapan masalah dibalik proyek pembangunan rumah huntap di Kadole, Kota Bima. (RED)

Related

Pemerintahan 6234242852435451828

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item