Add Rp1,4 Miliar Sudah Disahkan, Kades Piong Minta Masyarakat Mengawasi

APBDes Desa Piong tahun 2020.METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 sebesar Rp1,4 miliar Desa Piong Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, sudah disahkan oleh Pemerintah Kecamatan Sanggar dan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

Dana Desa Rp1,4 miliar lebih disahkan tersebut, dari evaluasi dari tingkat Desa, Kecamatan,  dan Kabupaten Bima.

Kades Ismail H Dahlan mengatakan, dengan sudah di sahkan APBDes 2020, dirinya berharap masyarakat  agara melakukan pengawasan setiap program dikerjakan Pemerintah Desa.
 
"APBDes yang sudah disahkan Rp1,4 miliar lebih, masyarakat harus mengawasi setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pemerintah desa," kata Ismail Jum'at (17/4/2020).

Ismail menghibau, pada seluruh Staf Desa yang nantinya melaksanakan pekerjaan menggunakan Dana Desa, untuk ikut aturan yang berlaku, transparan dan menghasilkan kualitas yang  baik.

"program yang dikerjakan menggunakan dana desa tahun 2020 harus ikuti aturan yang berlaku. Kualitas pekerjaan harus bagus dan transparan dalam penggunaan anggran," terang Kades yang baru dilantik bulan januari lalu.

Lanjutnya, dengan APBDes Rp1 Miliar lebih ini,  ia berharap,  masyarakat desa setempat agar tetap melakukan pengawasan dan memberikan masukan demi untuk memajukan desa kedepannya.

"segenap masyarakat agar ikut mengawasi agar dana desa ini agar tepat sasaran," harapnya. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 8350385850863110464

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item