Pekerja Transportasi Protes Hadirnya Travel Milik CV. Panca Sari, "Kadishub Kota Bima Sudah Larang Beroperasi"

Surat Kadis Perhubungan Kota Bima yang meminta ijin CV. Panca Sari ditinjau kembali. METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Para pekerja transportasi pertanyakan penerbitan  surat ijin trayek travel baru di dalam Terminal Dara, Kota Bima milik CV. Panca Sari.

Menurut Sumber media ini, penolakan operasional Mobil Travel Panca Sari ini sudah lama. Dan sudah disepakati pihak yang berwenang. Namun, dalam beberapa hari ini tampak beroperasi mengangkut penumpang di dalam Terminal Dara.

"Mobil Travel Panca Sari ini sudah beroperasi sejak beberapa hari yang lalu dan mengangkut penumpang dalam Terminal Dara. Dan ini kami pertanyakan ijin trayeknya," ujar Sumber, Minggu, 19 Juli 2020.

Ia pun mengaku, di saat sulitnya mendapatkan penumpang karena Pandemi Covid 19, para pelaku jasa tranportasi di  Terminal Dara geram atas keputusan Pemerintah Kota Bima maupun Pemerintah Provinsi NTB yang menerbitkan surat ijin operasional penambahan mobil transportasi mobil Pancasari yang sudah beroperasi di dalam Terminal Dara.

"Sudah tahu krisis penumpang karena pandemi Covid 19. Di tambah lagi ada armada transportasi baru, tentu ini semakin menyulitkan kami yang bekerja di dalam Terminal Dara. Apalagi yang beroperasi itu lebih dari satu mobil dan angkut penumpang sekitar jam dua siang di dalam terminal," ujar Sumber yang berprofesi sebagai penjual tiket dan sopir bis malam itu.

"Kami kecewa atas keputusan pemerintah ataupun dinas terkait atas hal ini. Sekarang saja kami susah payah untuk mencari penumpang karena corona, eh malah pemerintah mengeluarkan keputusan yang sangat merugikan kami sebagai pekerja transportasi di Terminal Dara," keluhnya menambahkan.

Harusnya, kata dia, sebelum mengeluarkan keputusan, harus memikirkan nasib supir dan pekerja lainnya yang ada sekarang.

"Kami sudah melakukan protes sejak setahun yang lalu bahkan sudah ada surat yang dikeluarkan Dishub Kota Bima untuk meninjau kembali terkait ijin CV. Pancasari. Kami sangat kecewa, kami pun para sopir ingin mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Bima," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, MAp menegaskan, pihaknya sudah menolak operasi kendaraan milik CV. Panca Sari. Diakuinya, pihaknya memang sudah menerbitkan surat peninjauan kembali yang diajukan ke Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk ijin kendaraan milik CV. Panca Sari.

"Surat itu kami terbitkan atas pertimbangan adanya Surat Keputusan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Bima tanggal 5 Agustus 2019 lalu. Serta memperhatikan surat penolakan dari pihak-pihak perusahaan/PO yang telah ditandatangani bersama," jelas dia, via ponselnya, siang tadi.

Selain itu, sambung mantan Asisten di Pemkot Bima itu, untuk menjaga, menghindari instabilitas dan keamanan serta konflik yang terjadi, kiranya Dinas Perhubungan Provinsi NTB dapat meninjau kembali atas ijin yang telah diterbitkan.

"Dan bagi kami di Dishub Kota Bima, saat ini untuk kendaraan milik CV. Pancasari agar tidak beroperasi di dalam Terminal Dara," harap Kadis. (RED)

Related

Kabar Rakyat 8483770269188262104

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item