Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum ASN di Langgudu Lalu, Jaksa Persilahkan untuk Dikawal

Aksi mahasiswa di pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin, 20 Juli 2020. METEROmini/Agus Gunawan

KOTA BIMA - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gabungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) beserta pengurus Gerakan Mahasiswa Rupe Gabungan (GMRG) mendatangi Polres Bima Kota dan kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin,  20 Juli 2020. 

Kedatangan masa aksi meminta kejelasan mendesak pihak Kejaksaan untuk menuntut yang seberat-beratnya oknum ASN (AM) yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur beberkan bulan yang lalu yang terjadi di Kecamatan Langgudu.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edy Wayudin mengatakan,  mendesak pihak Kejaksaan untuk menuntut maksimal oknum yang terlibat dalam kasus pencabulan sesuai undang yang berlaku.

"Kami meminta agar pihak Kejaksaan memberikan tuntutan hukum yang setimpal sesuai dengan yang dilakukan oleh pelaku," desaknya, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya meminta Kejaksaan untuk menjelaskan kejelasan barang bukti yang telah diproses oleh pihak Kepolisian.

"Kami mempertanyakan barang bukti yang diserahkan oleh pihak Kepolisian ke pihak Kejaksaan," ujarnya. 

Menanggapi tuntutan massa aksi, Jaksa Penuntut Umum Syahrur Rahmawan, SH menjelaskan, perkara ini sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. Dan saat ini, sedang dalam agenda  pemeriksaan para saksi. Ia pun meminta keluarga korban dan mahasiswa tetap mengawal kasus tersebut dalam tahapan persidangan yang terjadi ke depan nanti.

"Kasus ini sudah disidangkan. Dan saat ini sudah pemeriksaan para saksi.  Silahkan perkara ini dikawal oleh mahasiswa secara langsung untuk menyaksikan proses persidangan. Yang pasti, kami tetap tuntaskan perkara ini," jelasnya. 

Di tempat yang sama, Kasi Intel Ikhwan, SH mengatakan, dalam perkara ini sudah jadi atensi dari Jaksa Agung. Apalagi korbannya seorang anak. 

"Ini perkara penting. Tanpa adik-adik hadir kami tetap proses kasus dan menuntut sesuai perkembangan kasusnya di pengadilan. Kami juga siap melayani adik-adik terkait menjelaskan perkembangan atas kasus ini," terang dia. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3866780139086000335

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item