Program Bedah Rumah Dan PKH Program Pusat, Jangan Bodohi Masyarakat

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis S,Sos.METEROmini/Dok


KABUPATEN BIMA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyesalkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengklaim Progam semacam Bedah Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Program Keluarga Harapan (PKH) program Program Pemda. 

Informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bima saat ini tentu sangat meresahkan publik. Apalagi, Program Bedah Rumah dan PKH tersebut sudah disalah gunakan oleh untuk kepentingan Politik Paslon tertentu. 

Edy Muchlis menjelaskan, Program Bedah Rumah bukan dari pemerintah Daerah, program tersebut tidak boleh di klain seperti itu. Karena program bedah Rumah langsung dari pusat. 

"Tidak boleh Bupati mengklaim program itu adalah program mereka, kalau di klaim, ini adalah pembodohan pada masyarakat," jelasnya saat menghadiri Blusukan Syafru-Ady di Desa Raba, Jum'at (23/10/2020).

Edy mengakui, dengan informasi yang beredar saat ini,  ia sudah menghubungi langsung Kepala Dinas Perkim, untuk tidak bermain-main dan mengklaim Program dimaksud dari Pemerintah Daerah.

"Saya sudah menegur Kadis Perkim mengenai Program Sanitasi Lingkungan, Program Bedah Rumah dari Pusat untuk tidak klaim Program Pemerintah Daerah," kata Edy.

Lanjut Edy, kalau ada oknum yang mengatakan bantuan seperti PKH ditarik kembali ketika tidak memilih paslon tertentu dan mengakui program tersebut adalah program Pemerintah Daerah, itu artinya sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat Kabupaten Bima.

"Di desa raba ini kalau tidak coblos Paslon tertentu PKH di tarik, itu pembohongan, penipuan, itu oknum-oknum yang telah sengaja membodohi masyarakat, menipu masyarakat," ungkapnya. 

Edy menegaskan,  nama penerima bantuan PKH tidak bisa dirubah oleh pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun pemerintah Kecamatan, sebab nama penerima PKH itu sudah tercatat di Kementrian Sosial atas keputusan Presiden Republik Indonesia. 

"Nama yang keluar PKH tidak bisa dirubah, nama bapak dan ibu sudah tercatat di data kementrian atas keputusan presiden Jokowi dodo. Jangan keroco-keroco manusia yang ada di camat dan pendamping PKH ini ingin merubah, Malaikat saja tidak bisa merubah itu, apa lagi Bupati,  Gubernur tidak bisa merubah itu,  itu yang sudah tertuang didalam lembaran negara, tidak bisa dirubah lagi, itu perlu diketahui," tegasnya. (RED | ADV)

Related

Kabar Rakyat 527037997681186152

Posting Komentar

  1. Anonim10.38

    Mantap pak depan...hidup Nasdem......

    BalasHapus

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item