2 Terduga Pelaku Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bima Kota

Terduga Pelaku dan Barang Bukti

KOTA BIMA - Berawal informasi dari Masyarakat tentang keberadaan salah satu rumah yg terletak di Jl. Soekarno - Hatta RT. 007 / RW. 003 Kel. Penaraga Kec. Raba Kota Bima yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. 

Merespon laporan warga, pada hari minggu sekitar jam 00.30 Wita, Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota IPTU TAMRIN, S.Sos, langsung memimpin TIM COBRA ALFA untuk mengecek kondisi lapangan dan berhasil mengamankan dua orang terduga SHM Alias GL (35) dan FS alias CSP (31), keduanya warga Kelurahan Penaraga, kemudian dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan. (3/10-2021)

Dari penangkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 lembar plastik klip bening berisi crystal putih bening diduga narkotika jenis shabu. 2 lembar plastik klip bening kosong, 2 buah sendok shabu terbuat dari sedotan air minum mineral. 3 buah bong / alat hisap shabu, 1 buah dompet warna hitam, buah HP, 2 buah kartu ATM, dan uang Rp. 500.000,00- (lima ratus ribu)

Kini keduanya sudah di gelandang ke Tahanan Polresta Bima Kota untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(RED)

Related

Kabar Rakyat 7802498811675301628

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item