Bawaslu Kota Bima Ajak Media Kawal Pemilu 2024

KOTA BIMA - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengajak Mediamengawal Pemilihan serentak pada 2024 mendatang.

Bawaslu Kota Bima menyadari peran media massa cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilihan Umum baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya. 

Oleh karena itu kenapa kegiatan ini menjadi penting dilakukan dengan mengajak awak media untuk ikut serta dalam pengawasan pertisipatif. 

Tujuan sosialisasi ini ialah membuat masyarakat memahami tugas, fungsi dan pokok Bawaslu. 

Sosialisasi kepada media massa merupakan upaya Bawaslu Kota Bima untuk menyamakan visi dan misi bersama  untuk mengulang kesuksesan dalam melaksanakan Pemilu di Kota Bima pada tahun 2019 lalu.

Dalam rangka peningkatan proses penyelenggaraan pemilu demokrasi itu salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kemitraan dengan stake holder yang ada salah satunya adalah insan pers sehingga pesan dari pelaksana Pemilu ataupun Pengawas

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani mengatakan, peran media dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu cukup penting, selain memberikan pengetahuan pendidikan politik dan ketika kesadaran politik muncul akan meningkatkan partisipatif politik dan ini menjadi tugas kita bersama. 

“Sehingga akan terhindar dari tindakan penyelewengan dan merubah kesadaran masyarakat dari apatis menjadi aktif dan ini tugas kita bersama membuat pemilu lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan bagi publik," katanya disaat memberikan sambutan selasa (18/10/2022).

Asrul menjelaskan, dalam pengawasan terhadap ASN, yang ikut dalam kancah kandidat jagonya dalam pemilu serentak 2024 mendatang, media sama sama mengawasi peran ASN yang melanggar aturan bisa di publikasikan namun itu harus dengan data yang lengkap, agar tidak terkesan berita hoax. 

”Ya kita mengajak rekan rekan media bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan serta para abdi negara," jelasnya

Asrul menghibau, ASN agar tidak berpolitik praktis sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 5 th 2014 dan ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapa pun dan mempromosikan kadidat tertentu karena ASN itu harus netral dan profesional. 

”ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi oleh golongan dan parpol ASN boleh datang ke tempat kampanye akan tetapi harus melepas semua atributnya dan dia hanya pasif," tegasnya.

Selai itu, Asrul berharap,  media mengajak media memberikan yang benar terhadap kalangaan masyarakat, guna mengawasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"Media harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisifatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu di tengah masyarakat. Pemilu itu adalah salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki kedaulatan untuk menentukan kepemimpinan nasional maupun daerah melalui pemilu dan pemilihan. Keterlibatan semua komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,".(RED)

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item