Sebut Honor Habis Dikasih ke Wartawan, Sekda Kota Bima Kunjungi Kantor PWI dan Minta Maaf
https://www.metromini.info/2022/10/sebut-honor-habis-dikasih-ke-wartawan.html
KOTA BIMA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa akhirnya minta maaf. Sebelum, pernyataan Sekda ngaku uang honornya habis karena dikasih ke wartawan dan LSM membuat heboh media sosial. Pasalnyam pernyataan itu disampaikan di depan ratusan pegawai saat apel pagi, Senin (3/10/2022).
“Saya minta maaf,” kata Sekda saat mendatangi Kantor PWI Kota Bima, Kamis (6/10/2022).
Sekda tidak menampik melontarkan kalimat yang melecehkan profesi wartawan tersebut. Namun, ia tidak ada niat sedikitpun untuk merendahkan profesi wartawan.
“Memang saya sebut banyak uang dan rejeki itu saya bagikan bagikan ke wartawan dan LSM. Saya bilang begitu ke ASN, untuk mengedukasi agar tidak alergi terhadap wartawan,” ucap Sekda.
Kehadiran Sekda disambut oleh puluhan jurnalis dari berbagai organisasi. Mulai dari PWI Kota dan Kabupaten Bima, AJI, IJTI dan lain-lain.
Dari hasil pertemuan tersebut, semua perwakilan organisasi wartawan sepakat memaafkan Sekda Kota Bima. Meski demikian, semua sepakat diproses Sekda ke ranah hukum. Namun, sebelum melapor akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan keterangan saksi ataupun bukti rekaman.
Ketua PWI Kota Bima, Indra Gunawan menyangkan pernyataan Sekda Kota karena sudah melukai hati wartawan. Menurutnya, pernyataan itu tidak elok keluar dari mulut Sekda sebagai petinggi ASN di Kota Bima.
“Ini sebagai bahan evaluasi ke depan, hati hati menerima uang, karena kode etik melarang menerima dalam bentuk apapun dan dari siapapun,” tegas Indra.
Pernyataan Sekda menurutnya sudah kontroversial dan melecehkan profesi. Jika saja uang milik Sekda habis diberikan kepada wartawan, harus jelas diberikan untuk apa. Supaya tidak muncul penafsiran yang justru melecehkan profesi wartawan.
“Siapa yang tidak sakit hati mendengarkan pernyataan Sekda, profesi kita direndahkan, disetarakan dengan uang rokok Rp100 ribu,” sesalnya.
Bukan tidak mungkin elemen lain juga memandang rendah dampak dari pernyataan sekda. Kenapa tiba tiba pernyataan Sekda itu muncul dan disampaikan ke ruang publik, ini mestinya diklarifikasi oleh Sekda.
“Saya sepakat dibawa ke ranah hukum, tapi harus ada pengkajian mendalam unsur hukumnya, agar tidak mentok di tengah jalan,” katanya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.