BNN: Agus Mawardy Direhabilitas Rawat Inap

Arrasyidun selaku Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Bima

KOTA BIMA - Agus Mawardy yang tersandung perkara Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,05 gram, menjalani sidang asesmen medis di BNN Kabupaten Bima, Selasa sore (20/12/2022). 

Arrasyidun selaku Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Bima mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tugas asesmen medis, sesuai permintaan pihak penyidik Polres Bima Kota. 

"Agus menjalani asesmen medis selama 2 jam. Saat sidang Agus terbuka dan kooperatif," ujarnya, Rabu (21/12). 

Hasil asesmen medis diakuinya, rekomendasi BNN Agus Mawardy menjalani rehabilitasi rawat inap. Karena jika melihat riwayat penggunaannya, yang bersangkutan pemakai aktif, kemudian sempat berhenti dan mengonsumsi kembali. 

"Jadi rehabilitasi itu ada 2, rehabilitasi mandiri dan rehabilitasi rawat inap. 
Jadi untuk rawat inap ada 3 pilihan yakni di Mataram, Makassar dan Bogor," sebutnya. 

Kendati demikian sambung Arrasyidu, proses hukum Agus Mawardy tetap berjalan. Maka untuk membantu memudahkan proses hukumnya, pihaknya menyarankan agar direhabilitasi rawat inap ke Mataram, karena dekat. 

"Rawat inapnya pemulihan, mulai 3 bulan bahkan sampai 2 tahun," terangnya. 

Ia menambahkan, rekomendasi rehabilitasi rawat inap untuk Agus Mawardy akan dikeluarkan hari ini untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum.

"Hari ini rekomendasi rehabilitasi rawat inap akan ditandatangani oleh pimpinan," pungkasnya. (RED)

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item