Pembangunan Tower di BTN Gindi Tidak Memiliki Ijin

Lurah Jatiwangi saat diwawancarai awak media. Foto: Dedi Irawan/Metromini

KOTA BIMA - Penolakan tower yang dilakukan oleh warga RT 12, RW 05, di Lingkungan BTN Gindi Asri, memang memiliki alasan yang cukup kuat. Selain kekhawatiran warga atas kemungkinan dampak radiasi serta hal-hal buruk lain yang akan mengganggu kehidupan warga setempat, pembangunan menara komunikasi tersebut ternyata tidak memiliki ijin sama sekali.

Menurut pengakuan Lurah Jatiwangi, sampai detik ini ijin pembangunan tower tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh kelurahan. Lurah Jatiwangi, Muhammad, mengatakan, perihal pembangunan tower tersebut memang pihaknya sudah didatangi oleh pelaksana pembangunan tower.

Pelaksana pembangunan tower meminta bantuan untuk dilakukan sosialisasi. Sosialisasi pada masyarakat akhirnya dilakukan selama dua kali, namun hasilnya 80 persen warga di RT 12 setuju menolak adanya pembangunan tower tersebut.

"Sampai detik ini tidak ada ijin pembangunan tower tersebut,dan saya tidak akan memberikan selama warga saya menolak pembangunan tower itu. Dalam waktu dekat ini saya akan mengeluarkan surat teguran untuk menghentikan pembangunan" Tegasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 5613212406995202670

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item