Diduga Dicabuli Ar (55), RR Didampingi Keluarganya Melapor ke Polsek Langgudu
https://www.metromini.info/2017/09/diduga-dicabuli-ar-55-rr-didampingi.html
Terduga pelaku pencabulan (Ar) yang terjadi di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. POLSEK LANGGUDU/Dok |
KABUPATEN BIMA - Sekitar pukul 18.30 WITA, Selasa 19 September 2017, seorang anak gadis berusia sekitar 9 tahun, berinisial RR, datang ke kantor Polsek Langgudu. RR didampingi oleh keluarganya dan datang melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialaminya.
"Korban yang lahir di tahun 2008 itu adalah siswi kelas 4 SD yang ada di kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima," ungkap Kapolsek Langgudu, IPTU Sirajudin, SH.
Menurut Kapolsek, terduga pelaku pencabulan adalah Ar (55) warga asal Dusun Satu, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Dia mengungkapkan, kejadian dugaan pencabulan ini terjadi belum lama ini di bulan September 2017. Waktu kejadiannya sekitar pukul 19.00 WITA bertempat di belakang rumah saudari Fatimah yang ada di RT. 01, Desa Rupe.
Korban dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. POLSEK LANGGUDU/Dok |
Ia menceritakan, malam itu, korban yang ingin pergi menonton TV ke rumah saudarinya tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku Ar.
"Ar memanggil korban untuk pergi ke belakang rumah korban. Saat itu, korban sempat menolak. Dan pelaku pun langsung menarik tangan korban untuk ikut bersamanya," tutur Kapolsek, Selasa, 19 September 2017.
"Dan pas di belakang rumah Fatimah, pelaku langsung membuka celana korban dan diduga melakukan pencabulan terhadap korban," tambahnya.
Dia mengatakan, korban yang melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarganya pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Langgudu.
"Kasus pencabulan ini sudah di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Langgudu. Dan sekitar pukul 19.40 WITA (Selasa, 19/9/2017 malam), anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya. Pelaku pun sudah kami amankan di Kantor Polsek Langgudu," jelas Sirajudin kepada Metromini.
Kapolsek menambahkan, dugaan pencabulan ini, pihaknya sudah mengantongi seorang saksi bernama Sufrin (47). Dan kondisi di Desa Rupe saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
"Pihak keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum," tandasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.