Kasus Dugaan Tipu-tipu 7 Juta, Polisi Lagi Deteksi Posisi DPO Hanif

DPO Hanif. METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Sepekan sudah tersangka Hanif yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tipu-tipu 7 juta rekrutmen anggota Sat Pol PP Kota Bima.

Perburuan tersangka Hanif terus dilakukan jajaran Polsek Rasanae Timur. Hingga kini DPO yang ditengarai melarikan diri diluar Bima ini, masih dideteksi dimana posisi dan keberadaanya.

Demikian disampaikan Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Lutfi Hidayat yang dikonfirmasi  wartawan Sabtu (21/12/2019) pagi, membenarkan pihaknya tengah mendeteksi dimana tersangka Hanif melarikan diri.

Iptu Lutfi menjelaskan pula, hingga kini belum ada kepastian dimana posisi tersangka Hanif. Aparatnya tengah mencari dan menyelidiki keberadaan si penandatangan kwitansi 7 juta dengan janji masuk menjadi anggota Sat Pol PP Kota Bima.

Kapolsek Rastim ini juga mengaku belum ada perkembangan yang siginifikan, pasca tersangka Hanif masuk dalam daftar DPO pihaknya.

"Belum ada perkembangan dan belum terdeteksi," ujarnya singkat Sabtu, (21/12/2019).

Dihimbaunya pula, pada tersangka Hanif agar sebaiknya menyerahkan diri dan kooperatif untuk menyelesaikan masalah  yang didugakan.

Sementara itu, terpantau aktifitas Hanif yang biasanya tampak di media sosial FB, sejak dikeluarkan surat sebagai DPO dengan nomor 15/XII/2019/P. RASANAE TIMUR, kini tidak terlihat lagi. (RED)

Related

Politik dan Hukum 726526624833591830

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item