Ops Jaran Gatarin 2020 Polres Bima Kota Amankan 23 Orang Pelaku

Ops Jaran Gatarin 2020 Polres Bima Kota Amankan 23 Orang Pelaku. METEROmini/Agus Gunawan
KOTA BIMA - Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksosno menggelar konfrensi pers dalam giat OPS JARAN GATARIN 2020 di Mapolres Bima Kota, Kamis, 27 Februari 2020. Dalam kesempatan ini, Kapolres mengungkapkan, secara keseluruhan ada 12 LP Kasus 3C diantaranya 2 LP merupakan Pengungkapan T.O Ops Jaran Gatarin 2020 dan 10 LP adalah Pengungkapan Non T.O Ops Jaran Gatarin 2020 serta dari 12 LP tersebut 6 LP ditangani Polres dan 6 LP ditangani Polsek.

Kata dia, Polres Bima Kota secara keseluruhan telah mengungkap pelaku 3C sebanyak 23 Orang. Para pelaku itu terdiri dari  pelaku Curat sebanyak 12 Orang (5 Orang di bawah umur). Pelaku Curas sebanyak 2 Orang. Pelaku Curanmor sebanyak 9 Orang antara lain Pemetik sebanyak 6 Orang (1 Orang dibawah umur) dan Penadah sebanyak 3 Orang.

"Barang bukti dari hasil Ops Jaran Gatarin 2020 telah diamankan barang hasil curian yaitu 7 Unit Sepeda Motor, 2 ekor kambing, 1 buah gelang emas 10 gram dan 40 Besi lempengan baja serta barang bukti kejahatan lainnya," tutur Kapolres, Kamis, 27 Februari 2020. 

Sementara, alat yang digunakan Pelaku yang telah diamankan yaitu 1 buah kunci Leter T, 1 bilah parang, 9 Unit Sepeda Motor, 1 bilah keris, 1 buah pisau belati dan ada juga 1 Unit Sepeda Motor.

"odus Operandi yang sering digunakan dalam kasus Curanmor biasanya menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor. Dan para pelaku sedang menjalani proses lebih lanjut di Mapolres Bima Kota," tutupnya. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 8769559371881257030

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item