Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Nasabah, LEAD Dan Warga Segel Kantor Cabang Bumiputra

Penyegelan Kantor Bumiputra Cabang Bima.METEROmini/Dedy

KOTA BIMA - Puluhan massa dari Lembaga Edukasi Dan Advokasi( LEAD) melakukan penyegelan kantor Bumiputra cabang bima Selasa, 24 November 2020. Penyegelan ini dilakukan atas dasar kekecewaan Para Nasabah terhadap pelayanan yang dilakukan Bumiputra.

Dalam aksinya, massa menuntut,  Bumiputra agar segera membayar Asuransi Jiwa yang selama ini belum dibayar oleh Bumiputera cabang Bima

Koordinator LEAD, Adi supriadi menjelaskan, tindakan yang dilakukan Bumiputra telah merugikan Warga kabupaten Bima dan Kota Bima. Bahkan kata dia, cara yang dilakukan oleh bumiputra saat ini sudah melakukan penipuan terhadap warga. 

"Saya mewakili masyarakat Kota dan Kabupaten Bima sangat menyayangkan atas ulah asuransi Bumiputra yang telah melakukan penipuan secara masal,jelas ini adalah bentuk penipuan secara masal", jelas Adi.

Ditempat yang sama, Salah Satu nasabah Herdi, asal sila rato,  mengaku, telah membayar 300 ribu per tiga bulan selama 12 tahun yang totalnya sejumlah 22 juta , dan akhir kontrak polis agustus 2019 sampai dengan bulan November sekarang masih menunggu janji - janji yang sampai detik ini belum terealisasi.

"Saya kecewa dengan pelayanan Bumiputra yang telah melakukan janji janji bohong selama ini dan telah mengecewakan kami,ucapnya

Ahmad Warga Godo menjelaskan bahwa uang yang ia tabung selama ini sebesar  12 juta, yang selama 10thn masa kontrak telah usai sampai detik ini belum mendapatkan kepastian dari bumi putra.

"Percuma saja lama-lama kita menabung namun sulit untuk dicairkan,uang sendiri kok sulit seperti ini," keluhnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi dan Nasabah, Kepala bumiputra  cabang Bima Lili Haryani mengatakan,  bahwa keputusan mencairkan uang nasabah yang sudah selesai masa waktunya bukan wewenang kam dicabang, tapi wewenang pusat,dan untuk pengajuan pencairan sudah kami konfirmasi kepusat dan InsyAllah bulan 12 minggu pertama akan kami informasikan kepada pihak nasabah  yang sudah seharusnya dibayar.

"Semua keputusan pencairan dari pusat,kalau dulu memang dicabang namun sekarang sudah di pusat, kemudian bukan kami sengaja tidak mau membayar tapi semua ketentuan serta regulasinya dari pusat yang kami ikuti", pungkasnya (RED)

Related

Kabar Rakyat 6594719268587110862

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item