PAW Sakura Nafsu Berkuasa, Murni Dituding Sang Dalang

Warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi yang diamankan di Mako Brimob, Kelurahan Sambimae, Kota Bima. Selasa (25/4/2017). METROMINI/Agus Mawardy
KABUPATEN BIMA - Dua anggota DPRD Kabupaten Bima yang direncanakan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebenarnya ada dua. Keduanya adalah Masdin H Idris (PPP) dan Samsul (Partai Demokrat). Calon pengganti mereka adalah Ketua partainya langsung di Kabupaten Bima. Masdin rencananya akan diganti Hj. Nurhayati, sedangkan Samsul oleh Sakura.

Dalam perjalanan proyes PAW tersebut. Saat ini, proses PAW baru satu yang digelar. Kendati Masdin kini ditahan atas dugaan kasus penipuan. Namun, status Masdin masih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima. Kondisi yang berbeda dialami oleh Samsul (asal Desa Sai, Kecamatan Soromandi).

Massa pendukung Samsul. METROMINI/Dok
Hari ini, Samsul resmi pensiun menjadi wakil rakyat, karena Sakura telah resmi dilantik untuk menggantikannya. Di acara pelantikan siang tadi, pendukung Samsul ternyata tak rela pada proses Ketua DPC Parta Demokrat, Sakura untuk duduk di legislatif dan menggantikan Samsul.

Namun, dari informasi yang dihimpun, Sakura konon kabarnya sudah mengantongi surat pemecatan Samsul yang diperolehnya dari DPP Partai Demokrat. Sakura yang juga masih ada hubungan darah dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima itu terkesan sekejap mata menggantikan Samsul. Dan berbeda dengan Masdin yang kini dibui tapi belum juga dilakukan pergantian padahal dasar PAW versi Hj. Nurhayati sudah cukup.

Solidarittas 79 warga Desa Sai pun beraksi. Gerbang kantor DPRD dilabrak, pintu dan kaca gedung rakyat itupun rusak dan pecah akibat kebrutalan massa pendukung Samsul yang menilai pelantikan Sakura syarat dengan ambisi ingin berkuasa.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi pendukung Samsul, Budimansyah pun menilai adanya konspirasi dibalik pencekalan Samsul dan di-PAW-nya Samsul oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima (Sakura).

"Proses PAW ini syarat dengan konspirasi dan mengada-ngada. Kami masyarakat Desa Sai (Kecamatan Soromandi) bahwa PAW ini adalah kelicikan oknum Ketua Partai dan Ketua DPRD Kabupaten Bima yang masih memiliki hubungan darah atau keluarga," kata dia yang disambangi Metromini di Markas Komando Brimob Subden IA Pelopor, di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa, 25 April 2017.

Senada dengan Korlap, Tokoh Pemuda di Desa Sai, Ahmadin menilai bahwa proses PAW ini adalah dosa dari Ketua DPRD Kabupaten Bima. Dia mengaku, bahwa proses PAW ada dua dan jelas yang berstatus tersangka tidak diproses, tapi Samsul yang belum jelas kesalahannya apa, dan mengapa dia yang harus di PAW dalam waktu sekejap mata.

Warga Desa Sai yang diduga melakukan pengrusakan
saat aksi di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (25/4/2017).
METROMINI/Dok
"Ketua DPRD Kabupaten Bima adalah dalang dan yang harus bertanggung jawab dibalik pendzoliman terhadap saudara Samsul. Dan kami minta dengan hormat Ibu Ketua DPRD Kabupaten Bima (Murni Suciyati, Red) untuk turun dari jabatannya sekarang juga," tandas lelaki yang akrab disapa dengan panggilan Bang Dije itu.

Dije mengaku, massa dari sai yangd atang dengan satu Pick Up dan Bot ada sekitar 79 orang. Dan di dalamnya ada sekitar 7 orang wanita. Sebenarnya, sambung dia, pihaknya ingin sekali mendengar, sebenarnya apa kesalahan yang telah Samsul lakukan.

"Sejauh dan sepengetahuan kami, Samsul hingga 3 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima, tidak pernah terjerat kasus hukum, pelanggaran disiplin atau kesalahan sebagai syarat diganti dalam menggeser haknya yang sah dari hasil perolehan suara yang terbanyak dari Ibu Sakura. Kami datang dan kami ingin mendengar itu sebetulnya, Jika ini tidak jelas, di Soromandi kami akan menggelar aksi Solidaritas atas pendzoliman ini," kata dia.

Sementara itu, aksi chaos pendukung Samsul di tengah acara pelantikan tersebut. Tiga orang diamankan pihak Kepolisian. Dan saat aksi chaos kian melebar. Personil anggota Brimob menaikkan massa ke atas mobil dan semuanya digiring ke Mako Brimob.

"Tiba di Mako Brimob, mereka diambil identitasnya seperti pengambilan sidik jari dan pengecekan kondisi fisik lainnya. Dari 3 orang yang telah diamankan, mereka dikenakan wajib lapor," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Bima Kota IPDA Rejoice Manalu, S.Tr.K, Selasa (25/4/2017) siang tadi.

Sementara itu, pihak Sakura yang telah dilantik dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, masih dikonfirmasi kembali terkait tudingan warga Desa Sai sebagai pihak yang bertanggung jawab dibalik pergantian Samsul sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2715312781865229405

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item