Puluhan Liter Didapat Polisi di Perairan Sape, Wawo juga 'Bau Sofi'

Pemilik 9 liter Sofi, Rs, di Kecamatan Wawo, Kabupaten  Bima, Sabtu (29/4/2017 kemarin). POLRES BIMA KOTA/Dok
KOTA BIMA - Kepolsek dan Anggota Polsek Sape dalam melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) imbangan, sekitar pukul 14.30 WITA, Sabtu (29 April 2017) kemarin, berhasil menyita miras jenis sofi sebanyak 10 jerigen.

"Sofi 10 jerigen ini dalam ukuran satu jerigen yang 30 liter di perairan Pelabuhan Sape berhasil diamankan Kepala dan Anggota Polsek Sape kemarin," ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Minggu (30/4/2017) pagi ini.

Suratno menjelaskan, setelah Kapolsek Sape mendapat info dari masyarakat bahwa ada penumpang kapal Ferry dari Labuan Bajo (NTT) menuru Pelabuhan Sape yang membuang jirigen yang dibungkus karung putih.

Kata Suratno, berangkat dari info tersebut, Kapolsek langsung menyisir perairan Pantai Sape. Modus penyelundupan miras ini, kata Suratno, jirigen yang dibuang di tengah laut tadi. Pada saatnya akan di angkut oleh perahu motor nelayan.

"Setelah dapat info tersebut, dengan menggunakan perahu motor Kapolsek Sape menyisir sebagian pesisir Pantai Sape, hingga kemudian ditemukan perahu motor pembawa miras yang sedang berlabuh di dekat lampu mercusuar," kata dia.

Selanjutnya, kapal perahu motor warga tersebut digeledah di didapatkan karung berisi sofi.

"Miras tersebut sudah diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Mapolsek Sape, demikuan juga dengan pemilik perahu digiring ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," ujar Suratno

Selanjutnya, giat yang sama namun di wilayah hukum yang berbeda.

Kapolsek Wawo,  IPTU. Masdidin, SH, bersama dengan anggotanya melaksanakan giat ops Pekat imbangan 2017 di wilayah hukum Sektor Wawo, Sabtu (29/4/2017) sore kemarin sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari kegiatan itu, sambung Suratno, diamankan sebanyak 9 liter miras jenis sofi di kios milik Rs.

"TKP-nya di Dusun Loka, Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Saat ini, BB dan pelaku sudah diamankan di Polsek Wawo.untuk diproses lebih lanjut juga," tutup Suratno dalam pers rilisnya pagi ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4379909909201427226

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item