Dikes Akan Monitor Kasus Meninggalnya Bayi di RS PKU Muhammadiyah

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad. METROMINI/Agus Gunawan
KOTA BIMA - Kejadian meninggalnya buah hati pasangan Jr (26) dan Ef (26) warga Perumahan Rontu Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda setelah proses operasi Minggu, 7 Mei  2017 lalu. Jr orang tua bayi menuding bahwa kematian yang terjadi diduga akibat kelalaian pihak manajemen Rumah Sakit (RS) Pembina Kesejahteraan Ummat (PKU) Muhammadiyah Bima.

Baca: Mis Manajemen di RS PKU Muhammadiyah, Sebab Bayi Meninggal Dunia.

Tudingan itu pun dibantah pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah Bima. Menurut Wakil Direktur, Imran Syafrudin mengatakan bahwa pihak RS sakit sudah memenuhi standar operasional presedure yang berlaku dalam menangani pasien (Istri Jr, Red) yang melahirkan dengan cara operasi Minggu pagi lalu itu.

Baca: Wakil Direktur Tanggapi Soal Mis Manajemen di RS PKU Muhammadiyah

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Bima dalam merespon masalah yang dialami Jr, rencananya akan memonitor dan turun ke lokasi.

"Kami sebagai pemerintah akan turun menemui koraban dan turun Rumah Sakit Muhammadyah untuk menggali informasi soal kematian bayi yang meninggal setalah operasi itu.," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, Selasa (9/3/2017).

Ahmad juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis keberadaan dokter yang ada di RS Muhammadiyah. Karena, RS itu adalah milik swasta bukan milik pemerintah.

"Kalau untuk Dokter Kandungan yang Specialis, biasanya mereka ambil dari Rumah Sakit milik pemerintah. Mungkin, yang Dokter Umum dikontrak oleh pihak Yayasan Muhammadiyah," kata dia di ruang kerjanya pagi tadi.

Dia mengaku, seandainya nanti ditemukan kelalaian Dokter Kontrak dan Specialis dalam masalah ini akan ada teguran resmi dari pemerintah. 

"Nanti kami akan tegur jika ditemukan ada masalah dalam kejadian meninggalnya bayi. Dan untuk keluarga Jr, kami dari Dikes Kota Bima pun menyampaikan bela sungkawa, semoga pihak keluarga tabah dalam menghadapi musibah ini," tutup Ahmad. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4916407448900783858

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item