Badan Pangan Nasional Tetapkan Harga Jagung Rp.5000 Per Kg, Wakil Ketua DPRD: Peran Besar Kepala Daerah Diutamakan

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhamad Aminurulah saat bertemu dengan Kepala Badan Pangan Nasional di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng Jakarta

KABUPATEN BIMA - Badan Pangan Nasional Repubilik Indonesia sudah menetapkan harga jagung sebesar Rp.5000 per Kg. Penetapan harga tersebut sesuai surat Kepala Badan Pangan Nasional Repubilik Indonesia, 

Nomor: 136/TS.02.02/K/4/2024Seger, Sifat: Sangat Segera, Lampiran1 (satu) berkas, Hal: Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung

Penetapan harga jagung oleh BPN Ri pada Kamis, 25 April 2023 tersebut dibenarkan oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Bima, saat menyerahkan Permohonan kenaikan harga Jagung pada Kepala BPN RI beberapa hari lalu. 

Muhamad Aminurulah, dengan ditetapkan harga jagung saat menjadi acuan bagi pemerintah Daerah, ditetapkan harga ini, ia meminta Pemda Bima, agar memperhatikan kondisi lapangan yang dialami oleh petani jagung saat ini. 

"Iya sudah ditetapkan, jadi peran pemerintah daerah juga. Tapi apakah ini akan jadi acuan dasar, apakah ini akan jadi acuan di situ? Kita harus melihat hulur dan hilirnya, bukan sekedar hulunya saja, hilirnya juga dilihat," katanya Jum'at (26/04/2024). 

M.Aminuruah menjelaskan, ketika harga jagung sudah ditetapkan oleh BPN, ia menyarangkan petani agar membawa langsung ke Gudang yang ada Bima-Dompu. Namun kata dia, realita lapangan hari ini, hasil jagung petani di lapangan dibeli langsung pengepul yang ada di Kecamatan maupun Desa, bahkan kenaikan harga ini juga akan mempengaruhi kenaikan harga lain. 

"Kenapa saya katakan begitu? Kalau dinaik sesuai dengan HPN, petani bawa langsung ke gudang ngak jadi masalah. Inikan, petanikan ke pengepul juga kan, diukur lagi kadar air, kadar air juga ini yg menentukan harga. Hilirnya diliat lagi, naik ini juga mengakibatkan juga, tentunya peternak juga akan berteriak. Pakan-pakan akan menjadi naik, telur juga akan menjadi naik, itu makanya abanyak masalah kita hadapi. Bukan itu saja diperhatikan, tapi sisi lain juga, peternak, apalagi telur sangat dibutuhkan masyrakat. Itu akan naik nanti, dan pakan juga akan naik, kalau kita cermati uu perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani itu, kita cermati, disitu ada peran pemerintah pusat, ada peran pemerintah provinsi, ada peran pemerintah daerah yang lebih dominan harusnya," jelasnya. 

Pria disapa Bang Maman ini menambah, untuk memperjuangkan itu semua, harus ada seorang pemimpin yang memperjuangkan nasib petani sesuai Perda. 

"Makanya perlu yang namanya kepala daerah yang punya nawaitu kepala daerah itu sendiri. Perdanya sudah ada yang mengatur tentang harga, itu sudah jelas. Peran pemerintah daerah sejauh mana? Tidak akan ada mungkin itu petani bisa sejahtera kalau peran pemerintah daerah kurang, walaupun harga ini sudah ditetapkan. Peran besar pemda itu diutamakan," terang Duta PAN ini. (RED

Related

Pemerintahan 9075382629401002933

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item