Harmoko, Pembacok di Simpasai Diamankan di Mapolres Bima


Harmoko (baju kaos), Pelaku pembacokan di Desa Simpasai, Senin (5/6/2017) kemarin. POLRES BIMA/Dok
KABUPATEN BIMA - Belum hilang dari ingatan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri di Desa Kalampa, Kecamtan Woha. (Baca: Di Woha, Diduga Anak (18) Tikam Ayahnya Hingga Tewas). Senin (5/6/2017) pagi kemarin, di Kecamatan Monta tepatnya di Desa Simpasai, aksi pembacokan antar warga pun terjadi.


Syafruddin alias Bek, korban pembacokan
di Desa Simpasai, Senin, 5 Juni 2017 pagi tadi. 
METROMINI/Dok
Menurut Kapolsek Monta, IPDA Edy Prayitno mengungkapkan, korban dalam kasus pembacokan ini bernama Syafruddin (40) warga RT 11 RW 04 Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Kata Edy, kasus ini bermula dengan adanya perkelahian antara Syafruddin dengan Mus.

Setelah perkelahian itu, Mus mengabari kakak kandungnya, Harmoko. Dan oleh Harmoho (38), tiba-tiba saja mendatangi Syafruddin. 

"Kkronologisnya bahwa kasus penganiayaan ini berawal dari korban terlibat saling pukul dengan Mus. Namun oleh Mus dilaporkan ke kakak kandungnya, Harmoko. Dan Harmoko atau pelaku tidak terima adiknya dipukul. Lalu membawa belati mendatangi korban dan langsung membacok korban sebanyak dua kali," jelas Edy, Senin (5/6/2017) kemarin.

Edy melanjutkan, pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, korban (Syafrudin) mengalami luka robek di lengan dan pergelangan tangan kirinya. Dan setelah menebas korbannya, pelaku pun menyerahkan diri.

“Pelaku telah menyerahkan diri. Dan kami berharap kepada pihak korban agar tidak bertindak sendiri dalam masalah ini,” ujarnya, dilansir salah satu media online di Bima.

Dijelaskannya, karena tindalan ini merupakan tindak pidana murni, untuk proses hukumnya tetap dilakukan.. 

"Walau dari kedua belah pihak berdamai, karena ini delik pidana murni, kasusnya kan tetap kami proses. Dan sejauh ini sudah tiga warga simpasai yang sudah kami ambil keterangan sebagai saksi dalam kasus ini,” pungkasnya. 

"Dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku (Harmoko) saat ini sudah diamankan di tahanan Mapolres Bima, di Desa Panda, Kecamatan palibelo, Kabupaten Bima," tutup dia.(RED)

Related

Politik dan Hukum 8474062209903178271

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item