Keluarga Iskandar 'Warning' Membalas, Jika Tak Segera Diusut Tuntas



Iskandar, warga asal Kecamatan Donggo yang dikeroyok di Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Selasa (20/6/2017) pagi tadi.  METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Pengeroyokan yang dialami Iskandar, warga Desa O'o Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima kondisinya kini di rawat di salah satu klinik yang ada di Kota Bima. Pengeroyokan yang dialaminya itu, membuat kondisi fisiknya mengalami luka yang cukup serius. 


Menurut korban, para pelaku pengeroyokan itu di antaranya adalah anak dan ayah yang berinisial A dan M. Selain itu juga, Iskandar menduga, dua oknum tersebut sebagai pemicu aksi pengeroyokan terhadap dirinya.

“Pelakunya memang lebih dari dua orang. Tapi yang saya kenali hanya dua orang, anak dan bapak yaitu A dan M. Mereka ini yang lebih awal menyerang saya,” sebutnya.

Dengan kondisi berlumuran darah, Iskandar dilarikan ke rumah sakit pagi tadi. Ia pun telah resmi melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bima Kota. Setelah mendapat perawatan medis sementara, Iskandar dilarikan ke salah satu Klinik untuk pengobatan lebih lanjut dan dirawat inap di sana.

Iskandar saat terbaring lemah dan mendapat
perawatan medis. METROMINI/Agus M
Sementara itu, pihak penyidik Kepolisian yang menerima pengaduan korban belum bisa memberikan keterangan terkait kasus pemukulan tersebut.

“Pengaduan korban memang sudah kita terima, pak. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan konfirmasi dengan pak Kasat, ya,” kata seorang polisi di SPKT Polres Bima Kota, siang tadi.

Dilansir dari situs berita www.kompas.com. Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Zunaidin HI membenarkan adanya insiden pengeroyokan warga di halaman kantornya. Hanya saja Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab tindakan yang dipertontonkan pegawainya itu.

“Iya, memang benar. Kejadian itu di depan halaman kantor. Saya enggak tau apa penyebabnya, karena saat itu saya berada di ruang server. Tiba-tiba ada teriakan, pegawai panik semua. Bahkan saya melihat satu orang kabur melarikan diri,” ujar Zunaidin.

Di sisi lainnya, mendengar kabar yang dialami Iskandar, ternyata keluarga besarnya di Kecamatan Donggo pun bereaksi. Dalam rilis yang disampaikannya ke Redaksi Metromini, pihak keluarga Iskandar mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengamankan oknum PNS Inspektorat Kabupaten Bima, yang berinisial M dan anaknya. 

"Kami menduga M adalah pelaku penganiayaan terhadap Iskandar," ujar Anhar, Selasa (20/6/2017) malam ini.

Anhar menegaskan, dalam waktu 1 x 24 jam, selaku wakil dari pihak keluarga korban, dia mengingatkan agar segera mengusut tuntas dan mengamankan pelaku pengroyokan ini. 

"Jelas tindakan pidana ini tergolong tindak pidana murni. Dan melihar kondisi korban yang sekarat dan sering pingsang di Klinik Salmah Husada membuat kami gusar dan jika tidak segera ditindaklanjuti kami pun akan memilih cara hukum sendiri," ungkap dia.

"Dan jika dalam 1x 24 jam tidak diindahkan, maka keluarga besar kami bersama warga asal Kecamtan Donggo akan bergerak sendiri. Kalau nggak percaya, bisa dibuktikan," ungkap Saudara korban, Anhar Donggo kepada Metromini. (RED | WWW.KOMPAS.COM)

Related

Politik dan Hukum 2331163094101729736

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item