Pekan ini, Dua Kali Penjambretan di Kota Bima

Ilustrasi. GOOGLE/www.detik.com
KOTA BIMA - Babinkantibmas Desa Tolowata, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Bripka Muhidin mengamankan dua orang pelaku aksi penjambretan. Keduanya adalah remaja asal Desa ToIowata Kecamatan Ambalawi, HS (20) dan RD (21). Pelarian mereka terhenti saat ditangkap Muhidin bersama warga di Desa Kole, Kamis (8/6/2017) lalu.
.
Informasi yang dikumpulkan Metromini. Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno mengatakan, HS dan RD menjambret M. Risaiah (17) pelajar asal Keurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Aksi ini tepatnya di Iingkungan Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi sekitar pukul 20.30 WITA, Kamis lalu.

Kata dia, aksi penjambret ini dilakukan saat korban duduk di atas sepeda motornya. Korban, saat itu memegang HP. Dan tepat di depan sebuah kos-kosan di Lingkungan Tolotongga itu, tiba-tiba datang
pelaku dan arah utara.

"Mereka berboncengan menggunakan SPM Yamaha R 150 dan merampas HP milik korban. Kemudian melanikan din ke arah Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota (Kota Bima) hingga tembus ke wilayah Kecamataran Ambalawi, Kabuapten Bima," jelas Suratno.

Perampasan seketika yang dialami Risalah (pelajar), langsung ia pun meneriaki kedua pelaku yang melaju di atas motor itu dengan teriakan maling di sepanjang jalan sambil membututi pelaku. 

"Upaya pengajaran pun tidak sia-sia. Tepat di Desa Kole (Ambalawi), kedua pelaku ditangkap warga dan Babinkantibmas Desa Tolowata (Muhidin-red) dan Iangsung di amankan di Polsek Ambalawi," jelas dia.

"Dan karena kejadian di wilayah hukum Kecamatan Asakota, pelaku dibawa ke Polsek Asakota oleh
Kasat Sabhara untuk dipemeriksa. Selain pelaku, barang bukti berupa Hp merk HUA**I warna hitam hasil aksi jambret pelaku, sepeda motor (SPM) jenis Yamaha R 150 warna merah hitam tanpa plat serta uang Rp442.000. Pelaku selanjutnya diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Jamret di Kelurahan Panggi

Ilustrasi. GOOGLE/www.detik.com
Sehari setelah itu, Jum'at (9/6/2017) pagi, aksi penjambretan terjadi di kawasan Perumahan atan  BTN
Rontu, di Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korbannya adalah Mariati (52) yang tinggal di blok Adipura BTN Rontu.

Informasi yang dihimpun,  Jum'at (9/6/2017) pagi, sekitar Pukul 10.00 WITA, Korban yang melintas di pertigaan Kelurahan Panggi tiba-tiba diikuti oleh pengendara lain yang datang dan arah beiakang.
Tiba-tiba saja, Mariati yang saat itu sedang menenteng tas dan mengendarai motornya, nyaris terjatuh asaat para pelaku menarik tas korban secara paksa.

"Memang saat itu kondisi jalan sepi. Dan memungkinkan buat para peiaku menjambret tas yang ada di tangan saya. Saya pun hampair terjatuh dan tak bisa berbuat apa-apa, Ia pun langsung melaporkan kisah penjambretan yang dialaminya ke SPKT Polres Bima Kota," ujar Mariati, dilansir dari www.kabarkita.com.

Akibat kejadian itu, Maniati mengalam kerugian material sekitar Rp6 juta karena uang tunai Rp4 juta bersama HP sam**ng dan sejumiah barang berharga lainnya, raib dibawa lari kedua pelaku. (RED | WWW.KABARKITA.COM)


Related

Politik dan Hukum 5481665034146394969

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item