Rp29 Miliar, Total Gaji ke-13 dan THR ASN Lingkup Pemkot Bima

Ilustasi. GOOGLE/www.detik.com
KOTA BIMA - Uang pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2017 sudah ada di kas daerah. Totalnya ada Rp29 miliar.

Baca: Gaji THR dan ke-13 ASN, Ini Besaran dan Waktu Pencairannya

Namun, realisasi pembayaran gaji ke-13 dan ke14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) masih menunggu sinyal dari pemerintah pusat untuk bisa dicairkan kepada masing-masing ASN yang ada. 

Ilustasi. GOOGLE/www.detik.com
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs. Zainudin. Ia menjelaskan juga, realisasi pembayaran dua jenis gaji ini sebenarnya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) saja.

"Untuk realisasi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sampai saat ini belum ada kejelasan kapan waktunya, akrena belum ada Perpres dan aturan Menteri Keuangan. Kita perlu dua petunjuk itu sebagai acuan aturan untuk pembayarannya," ujar Zainudin, Senin (12/6/2017) kemarin.

Ia memperkirakan, jika tidak ada kendala pekan depan mungkin sudah bisa dibayarkan.

"Kalau aturannya sudah turun, langsung kami cairkan ke para pegawai,” terang Zainudin.

Diakuinya, dalam dua jenis pembayaran gaji ini, totalnya senilai Rp29 miliar. Kata dia, kondisi uangnya pun sudah ada di kas daerah, tinggal dicairkan. 

"Dananya sudah tersedia melalui APBD Kota Bima, tinggal dibayarkan kalau sudah ada perintah dari Jakarta," ujar dia kembali menegaskan alasan penundaan pembayaran gaji ini. 

"Dan jumlah anggaran dalam Tunjangan Hari Raya (gaji ke-14) sebesar gaji pokok ASN, begitu pun gaji ke-13 yang seluruhnya berjumlah Rp29 miliar," tutup dia menambahkan. (RED)

Related

Pemerintahan 9210969951194455579

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item