"Skandal Foto Depan Ka'bah ", Direspon Ketua DPRD dan Kasi Propam

Selvi Novia Rahmayani, SH, anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat saat ini. FACEBOOK/Selvy Novia Rahmayani
KOTA BIMA - Babak baru soal foto bermesraan dan pelukan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bima, Selvi Novia Rahmayani, SH (SNR) dengan teman dekatnya yang juga seorang anggota Polres Bima Kota, Brigadir Eban Waliyun beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.

Foto yang viral di sosial media dan menuai polemik atas jabatan kedua oknum aparatur negara tersebut. Syamsurih mengatakan, hal ini akan dibahas bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima. Dan pembahasan akan dilakukan setelah masuk kerja dan belum bisa diproses sekarang karena masih dalam situasi cuti dan libur besama.

"Karena saat masih libur bersama. Tanggapan akan diberikan setelah kami berkordinasi dengan BK di awal masuk kerja," terang politisi PAN penggati Feri Sofyan, SH yang mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bima itu melalui pesan WhatsApp miliknya, Minggu, 17 Juni 2018.
Di sisi lain, seorang praktisi hukum namun tak ingin namanya dituangkan ke media memberikan tangapan dalam kasus ini. Menurutnya, foto yang diunggah oleh saudara SNR lewat akun Facebooknya (Rahma Yani-red) memang banyak pertanyaan dibalik keberadaan foto saat berangkat umrah bersama teman dekatnya itu.

"Foto ini bukanlah hasil dari publikasi seseorang yang berseberangan tapi merupakan ekspresi tindakan seseorang yang berkapasitas sebagai Anggota DPRD melalui akun sosial media yang diunggah sekitar bulan Mei 2018 lalu. Dan foto pelukan layaknya pasangan yang sudah menikah dipastikan adalah oknum wakil rakyat dan oknum anggota poliisi. Secara etika yang muncul di pandangan publik. Apakah hubungan mereka sudah dalam ikatan perkawinan yang sah?," sorot dia, Jum'at. 16 Juni 2018 kemarin.

"Sebab, jika belum, maka secara etika dan budaya. Berpelukan bukan dengan muhrimnya saat beribadah ini fatal dan kesalahan yang disengaja dengan mengunggahnya ke akun facebook pribadinya," kata dia menambahkan.

Menurutnya, sudah benar jika langkah dari pihak BK dan pimpinan bisa memproses secara kode etik untuk memberikan kepastian hukum atas fenomena sensasional yang dilakukan oleh oknum anggota dewan dan seorang oknum anggota polisi. Apalagi, keduanya pernah terlibat kasus dugaan perselingkuhan dan dibantah oleh mereka saat istri polisi melabrak suaminya di rumah SNR.

Kata dia, walaupun dalam status single, SNR (Janda) dan oknum polisi (duda). "Mengumbar kemesraan di tengah belum melakukan perkawainan dan dilakukan saat umrah di depan ka'bah. Saya heran, kok berani dimuat dalam foto profile facebook dalam kondisi yang ditentang oleh agama karena status mereka bukan muhrim atau belum menikah. Yah, kalau ulama bilang ini berdosa. Tapi, dianggap bukan masalah. Kok bisa menjadi angota dewan yah?," heran praktisi senior di Bima itu.

Sementara itu, ia menammbahkan, bukan saja pada sisi etika yang harus diproses dalam kelembagaan etik DPRD Kota Bima. Keberangkatan ke luar negeri dalam kegiatan ibadah (baca: umrah), pagi aparatur negara terikat aturan yang jelas. "Karena keduanya adalah anggota DPRD dan seorang polisi, patut ditelusuri, apakah keberangkatan mereka sudah melewati syarat dan ketentuan sebagai aparatur negara saat berangkat ke luar negeri," tandasnya.

Foto yang diunggah oleh akun facebook milik Selvi Novia Rahmayani, SH dengan nama 'Rahma yani" yang merupakan anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat saat ini. METROMINI/Dok
Ia menjelaskan, jika seorang Anggota DPRD dalam ketentuan Peraturan Mendagri nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi Pejabat Pegawai di Lingkungan Kemendagri, Pemda dan Pimpinan serta Anggota DPRD dijelaskan bahwa pejabat negara harus mendapat ijin yang prosesnya bagi seorang anggota DPRD Kabupaten/Kota mengajukan ijin ke Sekjen Mendagri melalui Gubernur.

"Hal ini jelas diatur dalam Permendagri tersebut pada Bab IV pasal 6 sampai dengan pasal 10. Di aman anggota DPRD Kabupaten/Kota mengajukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat ijin pemerintah melalu Gubernur yang mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal Kemendari," jelas dia.

Ditambahkannya, setelah itu akan ada proses yang oleh pihak Kemendagri melalui Gubernur disetujui atau tidak pengajuan ijin tersebut. "Jadi tidak serampangan jika pejabat negara seperti anggota dewan mau ke luar negeri baik alasan untuk kedinasan maupun alasan pribadi," paparnya.

Selain itu, bagi seorang anggota Polisi yang juga berangkat ke luar negeri, tentu sudah meminta ijin atasan agar mendapat cuti atau persetujuan dalam pengajuan ijinya saat keluar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah.

"Nah, perlu dicek dulu apakah oknum anggota itu pergi umrah juga sudah mendapat ijin cuti dari atasannya. Jika tidak tentu pelanggaran yang harus diproses. Apalagi yang mengungkap hal ini bukan orang lain, namun pihak prinsipal itu sendiri. Ditambah pula, baru-baru ini oknum tersebut sudah cerai resmi dengan istrinya yang diduga salah satunya karena adanya kedekatan dengan oknum anggota dewan tersebut," papar dia menjelaskan.

Menanggapi kepergian anggota Polres Bima saat berangkat umrah ke Mekkah, Arab Saudi pihak Polres Bima Kota memberitakan tanggapannya melalui Kasi Propam, AIPTU Saidin. Pengakuan Saidin menegaskan bahwa status Brigadir Eban dalam catatan pihak Propam belum menikah alias yang bersangkutan berstatus duda.

"Status Brigadir Eban setelah bercerai resmi dengan istrinya (Fita) dalam catatan kami statusnya belum menikah atau duda," terang Saidin, Minggu, 17 Juni 2018 sore.

Ia menambahkan, terkait dengan ijin dan cuti tentang anggota polisi yang berangkat ke luar negeri merupakan kewenangan dari Bagian SDM di Polres Bima Kota dan pihak Propam hanya ditembuskan saja, jika ada pemberian ijin yang diberikan ke anggota.

"Kalau masalah ijin dan Cuti itu Bagian SDM. Kami Propam hanya tembusan saja.Dan jika itu benar dan kami diberikan foto untuk buktinya, nanti saya akan konfirmasi ke Bagian SDM," tutup Saidin melalui pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu, SNR yang dihubungi lewat ponselnya belum mau menanggapi dan Brigadir Eban masih dikonfirmasi terkait dengan berita ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2698064734993389474

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item