100 Sukarela Jadi Tenaga Kontrak Baru di Pol PP, Dipertanyakan Komisi I DPRD Kabupaten Bima

Sulaiman MT, SH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. GOOGLE/www.bimakini.com
KABUPATEN BIMA - Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH menceritakan, keberadaan tenaga kontrak atau dulunya dikenal honorer pernah menjadi temuan BPK. Karena keberadaan mereka tidak terlegitimasi saat pemberian insentif atau gaji kepada ratusan orang yang bekerja di kantornya.

"Kami pernah diminta kembali oleh BPK karena dinilai keberadaan ratusan honorer ini tidak ada legitimasinya. Dan akhirnya, berkat adalah Peraturan Bupati (Perbup) yang memperbolehkan pengangkatan tenaga kontrak dan menerbitkan SK terhadap ratusan orang honorer ini, sehingga pihak BPK tidak menagih uang yang telah diserahkan kepada para honorer tersebut untuk diganti," papar dia, tahun 2018 lalu.

Saat itu, Sumarsono mengaku, untuk jumlah tenaga kontrak di kantor Sat Pol PP dan Linmas saat ini ada 579 orang. Ada sekitar 94 orang tenaga kontrak linmas dan sisanya tenaga kontrak Pol PP.  Dan pendapatan para tenaga kontrak ini mengalami kenaikan dalam setiap tahunnya. 

Baru-baru ini, Sumarsono mengaku, di akhir 2018 lalu, pihaknya kembali menaikkan status honorer atau sukarela yang ada di kantornya menjadi Tenaga Kontrak baru. Jumlah yang akan diberikan SK oleh Bupati Bima yang rencananya dilakukan awal Januari 2019 ada 100 orang.  Menurutnya, untuk peningkatan status ini, anggaran perekrutan dan juga insentif yang akan diberikan sebanyak Rp400 ribu per orang sudah dituangkan dalam anggaran 2019 ini.

"Kami memang meningkatkan 100 honorer yang ada di kantor-kantor kecamatan menjadi tenaga kontrak baru. Untuk anggaran penggajian atau insentifnya sudah dianggarkan tahun 2019 ini. Yang 100 orang tenaga kontrak yang baru Rp400 ribu sementara penghasilan tenaga kontrak yang lama sekitar Rp500 ribu untuk tiap bulannya," jelas Sumarsono, belum lama ini via ponselnya. 

Diakuinya, proses pemberian SK saat ini sedang dilakukan bersama pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bima yang akan ditandatangani oleh Bupati Bima. 

"Untuk SK tenaga kontrak ini karena anggarannya sudah ada dalam DPA 2019, nanti akan ditandatangani oleh Bupati Bima," tandasnya. 

"Dan sebagai penghargaan kepada para sukarela yang telah mengabdi selam 4 hingga 5 tahun, untuk 100 orang ini akan ditingkatkan statusnya. Dan kami berharap pihak kecamatan jangan lagi mengangkat tenaga sukarela ke depannya," pungkas Sumarsono menambahkan. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH yang juga membidangi tentang Pol PP di komisnya itu menyorot pengangkatan 100 orang sebagai Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kontrak yang baru di Sat Pol PP Kabupaten Bima. 

"Dasar rekruitmennya apa?, dan alokasi anggaran untuk menggaji mereka nanti bersumber darimana? Sebab sepengetahuan kami bahwa saat pembahasan anggaran 2019, yang dibahas untuk anggaran Dis Pol PP itu adalah anggaran peningkatan kesejahteraan honorer Pol PP yang sudah mendapatkan SK Kepala Daerah. Bukan alokasi anggaran untuk rekruitmen tenaga kontrak baru," jelasnya.

Menurutnya, sudah ada aturan pelarangan untuk mengangkat PTT yang baru dari pemerintah pusat. Dan ia menduga anggaran untuk penghasilan 100 tenaga kontrak ini akan diambil dari pos makan dan minum anggota Pol PP yang sekarang yang jumlahnya ada senilai Rp3.698.160.000 yang telah dialokasikan untuk sekitar ratusan orang anggota Pol PP di Kabupaten Bima. 

"Kami menduga untuk rekruitmen tersebut tercium aroma pungli yang kemudian uang penghasilannya akan memotong anggaran makan dan minum yang sudah diperuntukkan untuk ratusan orang anggota Pol PP sebesar kurang lebih Rp3,7 miliar," jelas dia, Jum'at, 11 Januari 2019.

Selain itu, tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pengangkatan tenaga kontrak yang baru bahkan dilarang untuk saat yang sekarang. Dan kegiatan yang dilakukan Sat Pol PP itu melanggar administrasi dan perundang-undangan yang berlaku saat ini. 

"Masalah yang kedua yaitu tentang pelanggaran administrasi dibalik perekrutan 100 orang tenaga kontrak yang baru. Dan kami akan mengundang pihak Pol PP untuk mengklarifikasi soal ini di Komisi I DPRD Kabupaten Bima," sambungnya. 

Masalah lainnya, kata dia, ada anggaran untuk transportasi dan komunikasi sebesar Rp2.072.520.000 yang sudah dialokasikan dalam dua tahun terakhir yaitu di 2017 dan 2018. 

"Kami ingin memperjelas apakah anggaran ini didapat oleh ratusan tenaga kontrak di Pol PP atau bagaimana penggunaan anggaran tersebut dalam dua tahun terakhir yang selalu dianggarkan di DPA Sat Pol PP Kabupaten Bima," ujarnya. 

"Dan pertemuan dengan pihak Pol PP sudah diagendakan hari ini (Jum'at, 11 Januari 2019). Untuk hasilnya akan kami kabarkan lebih lanjut," tuturnya, kemarin. (RED)

Related

Pemerintahan 7920130542438228017

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item