Guru MTsN Mengaku Dana Tunjangan fungsional Setahun Tidak Diberikan

Ilustrasi. GOOGLE/Image
KOTA BIMA - Seorang guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bima. Firmansyah, S.Pd mengaku dana tunjang guru fungsional selama setahun belum dicairkan oleh Kementraian Agama (Kemenag) Bima. Diakuinya, uang itu sudah masuk ke rekening Kemenag Kota Bima namun tidak dicairkan dan guru tidak menerima uang ini setahun lamanya.

"Kami guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri  Bima belum mendapatkan uang tunjangan yang seharusnya diberikan tiap bulan, namun belum dicairkan oleh Kemenag Kota Bima. Padahal sudah masuk satu tahun lamanya uang itu belum juga diberikan," pungkasnya, belum lama ini. 

Diakuinya, janji Kepala Kemenag Kota Bima bahwa uang itu akan diberikan pada bulan Desember 2018. Dan saat dihubungi operator di kantor Kemenag Kota Bima, diakuinya lagi akan diberikan pada bulan Januari 2019 ini. 

"Janji Kepala Kemenag akan diberikan pada bulan Desember tahun lalu. Dan pengakuan operator yang saya telepon akan dicairkan bulan Januari tahun ini baru dicairkan. Dan saat dihubungi itu, didengar oleh 12 orang guru yang berhak menerima tunjangan fungsional di sekolah kami," jelas warga asal Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu. 

Ia mengatakan, besar tunjangan tersebut senilai Rp250 ribu untuk tiap bulannya. Sementara yang belum diterima selama setahun. Dan yang mendapat uang ini ada guru-guru di beberapa sekolah di MIN, MTs dan juga di MAN. 

"Besaran uang tunjangan ini Rp250 ribu. Dan kami tidak menerima selama setahun. Sementara yang menerima banyak guru-guru seperti yang ada di MIN, MTs dan juga di MAN," tuturnya.

Di sisi lainnya, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, masih dikonfirmasi terkait uang ini. (RED)

Related

Pendidikan 7149129977705275975

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item