Bertemu Kajati NTB, Wali Kota Bima Bahas WBK

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Arif, SH, MH, di Mataram, Jum'at, 11 Januari 2019. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokoler setda Kota Bima,  H. Abdul Malik, S.Pt, M.Ap mengatakan, dalam silaturahim dengan Kajati yang baru dilantik oleh Jaksa Agung (Kajagung) RI H. M. Prasetyo pada Rabu, 9 Januari 2019 lalu di Jakarta. Arif, SH, MH. Saat bertandang ke Mataram, Wali Kota Bima H. M. Lutfi, SE menyempatkan diri bertemu dengan Kejati NTB yang baru saja menggantikan Dr. Mohamad Dofir, SH,MH.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Wali Kota dan Kajati membahas upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Diterangnnya, dalam pertemuan itu Kajati meneruskan pesan Kajagung agar Kepala Daerah meningkatkan kinerja guna meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

"Salah satu cara yang harus ditempuh yaitu peningkatan disiplin," ujar Malik kutip pernyataan Kejati.

Ia menjelaskan, kriteria WBK meliputi enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, didukung hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi, yang skor indeksnya minimal 13,5 dari skor maksimal 15 atau setara 90 persen. Kemudian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan, dan telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal.

"Wali Kota menyatakan bahwa jajarannya akan mengupayakan agar hal tersebut bisa terpenuhi pada 2019 ini. Salah satunya melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tandas Malik. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 5690228485870634013

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item