Motor yang Hilang di Parkiran RSUD Dompu, Pengelola Siap Tanggung Jawab

Kondisi parkiran di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu (RSUD). GOOGLE/www.dompubicara.com
KABUPATEN DOMPU - Kasus kehilangan motor milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu (Rini Anggriani) yang terjadi sekitar bulan lalu, pihak pengelola parkiran mengaku akan mengganti ruginya. Kasus kehilangan motor Yamaha Mio M125 berwarna hitam kuning, sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Dompu, namun belum ada pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian. 


Dihubungi Metromini melalui ponselnya, Pengelola Parkir di RSUD Bima, Irwan Lewat mengatakan, masalah motor ASN di RSUD Dompu yang hilang bulan November 2018 lalu, sudah dilakukan koordinasi saat rapat bersama pihak RSUD Dompu. Ia mengaku, masih meminta waktu dalam proses tanggung jawabnya karena pihak korban sudah melaporkan ke pihak yang berwajib/

"Dulu masalah ini sudah dirapatkan dengan pihak RSUD Dompu. Saya minta waktu karena yang bersangkutan melaporkan motornya yang hilang ke Polisi," jelasnya, Sabtu (5/1/2019).

Ia mengaku tetap bertanggung jawab dengan kasus kehilangan motor di areal parkir RSUD Dompu yang sedang dikelolanya saat ini. Karena masalah ini sudah dilaporkan, dia masih menunggu surat panggilan polisi terkait kasus ini. 

"Kasus ini sudah dilapor ke polisi. Dan kabarnya keberadaan motor ini juga sudah diketahui. Dan saya menunggu surat panggilan dari polisi dan nantinya akan dikordinasikan dan dimintai bantu pihak aparat untuk melakukan tindakan selanjutnya," ujar dia. 

Ia mengatakan, dalam proses ganti rugi motor yang hilang tentu ada caranya yang baik. Dan masalah ini harus melihat juga terkait perkembangan yang lain baik itu awal kejadian, proses di kepolisian dan bentuk ganti rugi atau tanggung jawab pihaknya sebagai pihak ketiga dan dikuasakan oleh RSUD Dompu untuk mengelola wilayah parkiran/

"Intinya, kami menunggu proses di Polisi. Dan kalau sudah ada pemanggilan nanti kita lihat lagi perkembangannya bagaimana. Sinyal motor ini sudah diketahui. Saya menunggu itu, untuk minta bantuan polisi. Dan pada prinsipnya saya tetap tanggung jawab," terangnya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu,  dr. H. Syafrudin mengatakan, untuk masalah di parkiran rumah sakit sudah ada kesepakatan atau MoU yang dikelola pihak ketiga. Dan jika ada masalah menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

"Kami ada MoU dengan pengelola parkiran di RSUD Dompu saat ini. Segala urusan parkir menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dan masalah ini bukan urusan RSUD Dompu sesuai kesepakatan yang ada," jelas dia. (RED)

Sementara itu, terkait laporan korban di Polres Dompu, pihak kepolisian masih dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5660107556772636321

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item