Pelaku Curat Milik Pekerja Asal Bogor Dibekuk di Godo-Dadibou

Pelaku Curat Milik Pekerja asal Bogor DIbekuk di Godo-Dadibou, Selasa, 22 Januari 2019 dini hari. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Kasat Reskrim Polres Bima AKP Muhammad Fatoni, SH dalam pengungkapan Ops Jaran Gatarin 2019, Tim Opsnal Polres Bima mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa, 22 Januari 2019 sekitar pukul 03:15 WITA.

"Kami mengamankan pelaku curat yang terjeral pasal 363 atas dasar laporan polisi nomor: Lp/415/X/2018/Ntb/Res Bima/ Sek Woha tgl 11 Oktober 2018 dan atas Sprin/2/I/Ops.1.3/2019 dalam rangka Ops Jaran 2019," ungkap Kasat, dini hari ini. 

Dijelaskannya, korban dalam laporan polisi tersebut bernama Mantaro (39) warga Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara, pelaku yang diamankan di rumahnya di Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima bernama Abimayu alias Bima (20).

"Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan adalah satu unit Laptop merek Asus warna hitam milik korban," sebutnya.

Ia menceritakan, dalam kasus ini, korban yang merupakan warga luar daerah Bima saat itu mengontrak salah satu rumah di Dusun Godo, Desa Dadibou. Korban ini seorang pekerja proyek yang sedang dilaksanakan di Bima. 

"Sekitar bukan Oktober 2018 lalu, pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan korban pada malam hari. Saat itu korban sedang tertidur. Saat masuk ke kontrakan korban, pelaku mencokel jendela dan mengambil satu unit laptop serta tiga unit HP milik korban," kisah Kasat.

"Sementara korban mengetahui kejadian tersebut atau kehilangan barang elektroniknya pada saat bangun pagi hari. Setelah itu melaporkan kasus pencurian ini ke pihak yang berwajib," sambung dia.

Akhirnya, sambung Kasar, anggota yang melakukan lidik keberadaan pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) Ops jaran 2019, didapat informasi sedang berada di rumahnya. Setelah dipastikan keberadaan pelaku, anggota langsung meluncur. 

"Sekitar pukul 03:15 WIITA, anggota melakukan pengepungan di rumah pelaku dan langsung meringkus yang bersangkutan tanpa perlawanan. Dan selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," tutup Kasat. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5597451229403397074

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item